Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Sengketa Pemilu, Airlangga Ingin Bakumham Golkar Diperkuat

Kompas.com - 04/04/2018, 06:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ingin keberadaan Lembaga Bantuan Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar diperkuat untuk mengawal sengketa Pemilu 2019.

Setidaknya, Airlangga melantik 65 orang sebagai pengurus baru Bakumham DPP Partai Golkar.

"Kami melihat ke depan berbagai tantangan di tahun politik ini sangat membutuhkan kerja besar dari bidang hukum untuk mengawal Pilkada, Pileg, dan Pilpres 2019," ujar Airlangga di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Ia juga berharap agar Bakumham Partai Golkar mampu menyediakan bantuan layanan hukum untuk membela kepentingan kader Partai Golkar dan seluruh masyarakat di Indonesia.

"Bakumham juga untuk advokasi masyarakat yang mencari keadilan. Itu nanti masyarakat bisa menghubungi Bakumham di kantor-kantor Partai Golkar," kata Airlangga.

(Baca juga: Golkar Targetkan 65 Persen untuk Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019)

Di sisi lain, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Adies Kadir menjelaskan, rapat konsolidasi dalam kesempatan kali ini dihadiri oleh 33 provinsi perwakilan Bakumham. Sementara satu provinsi lainnya, Papua Barat, tidak bisa menghadiri rapat tersebut.

"Rapat dihadiri kurang lebih 150 peserta dan telah mengeluarkan beberapa hasil rekomendasi, yang pasti teman-teman ingin mengkonsolidasikan rapat pertama ini untuk pemenangan pileg dan pilpres," kata Adies.

Menurut Adies, ke depannya akan digelar rapat lanjutan konsolidasi Bakumham untuk fokus pada pemenangan Partai Golkar pada Pemilu 2019.

Kompas TV Rapat kerja nasional Partai Golkar hari ini (23/3) membahas cara mencapai elektabilitas partai hingga 18%.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Nasional
Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com