Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Jokowi, Ulama Jabar Kritik Banyak UU Tak Berjalan di Daerah

Kompas.com - 03/04/2018, 15:49 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan ulama dari Jawa Barat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, para ulama menyampaikan sejumlah kritik dan masukan kepada Jokowi.

Salah satu yang menjadi sorotan ulama adalah maraknya kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Bandung.

"Di Bandung ini ada masalah kekerasan anak. Itu UU (perlindungan anak) sudah ada, tapi kenapa tidak jalan? Mengenai rumah aman, itu titipan, antara lain," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat Rachmat Syafei kepada wartawan, usai pertemuan.

"Jadi banyak UU itu tidak jalan ke tingkat kabupaten atau kota. Nah ini bagaimana caranya? Nah, Presiden berterima kasih, karena ini mau digerakkan," lanjut dia.

Baca juga : Foto Bersama Jokowi dan Ulama Se-Jabar ala Kabinet Kerja...

Selain itu, lanjut Rachmat, para ulama juga menyoroti masalah kesehatan yang terjadi di Jawa Barat, seperti sanitasi dan air minum sehat.

Menurut dia, Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan perlu bekerja lebih optimal.

"Kami bukan menjelek-jelekkan, kondisi dan keadaannya seperti itu," kata dia.

Tak bicara dukungan politik

Selain membahas persoalan di daerah, Rachmat mengatakan, tak ada pembicaraan terkait politik, seperti dukungan kepada Jokowi yang dicalonkan sejumlah partai untuk kembali maju pada Pilpres 2019.

"Itu kan politik, tidak membahas itu. Hanya doa saja, supaya sehat lahir batin, bisa melaksanakan tugas negara. Itu yang diungkapkan (para ulama)," kata Rachmat.

Menurut Rachmat, pada pertemuan hari ini, Presiden Jokowi banyak mengklarifikasi berbagai isu dan fitnah yang menimpa dirinya. Misalnya, mengenai isu bahwa Jokowi terkait dengan Partai Komunis Indonesia.

"Kami berkewajiban menyampaikan kepada masyarakat jangan ikut-ikut memfitnah," kata Rachmat.

Kompas TV Keduanya ditemani oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com