Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Noken Rentan Dicurangi, KPU Cari Formulasi Administrasi Kepemiluan yang Tepat

Kompas.com - 31/03/2018, 17:49 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMAS.com - Anggota KPU RI Ilham Saputra mengatakan bahwa lembaganya sedang menyusun formulasi agar daerah di Papua yang mempraktekan sistem noken dalam pemilu bisa tetap memenuhi tahapan teknis dalam administrasi kepemiluan.

"Nah, ini sedang kita cari formulasinya," kata Ilham, saat ditemui di acara launching buku "Tambal Sulam Sistem Noken, Laporan Lanjutan Pilkada Serentak di Papua", di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Guntur, Jakarta, Sabtu (31/3/2018).

Sistem noken adalah pemilihan suara sebuah komunitas berdasarkan perintah kepala sukunya atau dikenal dengan istilah "Big Man". Sistem ini salah satunya rentan terhadap praktik kecurangan.

(Baca juga: Perludem: Daerah di Papua yang Beralih ke Sistem Noken karena Ada Pendidikan Politik)

Dia mengatakan, masyarakat Papua sendiri ada yang mengakui bahwa sistem noken, yang sudah mengalami proses legalisasi lewat putusan MK nomor 47-81/PHPU.A-VI/2009 sebagai budaya asli Papua, justru digunakan tidak dengan semestinya.

Misalnya, terkait intevensi dari kepala suku hingga berkolaborasi dengan calon tertentu. Kemudian dalam beberapa kasus, aspek kerahasiaan dalam memilih juga belum terjamin.

Sebab, ada kejadian di mana noken yang jadi pengganti tempat suara, justru digantungkan di leher saksi pasangan calon.

"Jadi dia milih, saksi siapa kamu, ya sudah saya milih. Kan ketahuan dia milih siapa. Nah, akses kerahasiannya itu, jadi dalam kategori pemilu yang demokratis, ini persoalan," ujar Ilham.

Pihaknya akan melakukan upaya yakni memberikan perhatian tinggi terhadap penyelenggaraan Pilkada Papua 2018, dengan supervisi dan monitoring setiap tahapan secara ketat. Termasuk memperketat sistem noken dalam pemungutan dan peritungan suara di TPS.

(Baca juga: Perludem: Mekanisme Penggunaan Noken Tak Boleh Mengesampingkan Administrasi Kepemiluan)

Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraini sebelumnya mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar daerah di Papua yang menerapkan sistem noken dalam pemilu, tetap harus melalui tahapan teknis dalam administrasi kepemiluan.

Titi menyatakan ada 13 daerah Kabupaten dan Kota di Papua yang menerapkan sistem noken dalam pemilu.

"Mekanisme penggunaan noken tidak boleh mengesampingkan administrasi kepemiluan, karena pemilu itu harus teradministrasi," kata Titi, di acara launching buku "Tambal Sulam Sistem Noken, Laporan Lanjutan Pilkada Serentak di Papua", di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Guntur, Jakarta, Sabtu (31/3/2018).

Misalnya, formulir C1 di tempat pemungutan suara di daerah yang menerapkan sistem noken tersebut harus tetap diisi.

"Bagi daerah yang menerapkan noken harus ada pengadministrasian sehingga kita bisa memastikan akuntabilutas, dan mekanisme pembuktian dalam hal ada gugatan atau masalah hukum," ujar Titi.

Kompas TV Para perajin tidak memiliki kios alias tempat berjualan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com