Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Disebut Tekan Miryam untuk Cabut Keterangan, Apa Langkah KPK Selanjutnya?

Kompas.com - 29/03/2018, 20:23 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, mantan Ketua DPR, Setya Novanto, dan sejumlah anggota DPR lainnya menekan Miryam S Haryani untuk mencabut keterangan yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus e-KTP.

KPK punya alasan memasukkan perbuatan Novanto tersebut dalam tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada hari ini, Kamis (29/3/2018).

"Kalau dicantumkan dalam tuntutan berarti pihak JPU-nya punya dasar. Misalnya, fakta-fakta persidangan yang dipandang muncul, dan didukung oleh bukti-bukti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis malam.

Baca juga : Jaksa: Novanto dan Anggota DPR Lainnya Menekan Miryam untuk Cabut BAP

Apakah perbuatan Novanto akan ditelusuri sebagai perbuatan yang diduga menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP? Febri tidak menjawab tegas saat ditanya soal ini.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
"Apakah nanti itu akan ditelusuri lebih lanjut, secara lebih rinci, saya kira itu perlu dibicarakan baik antara JPU di tim, ataupun dengan penyidik nanti," ujar Febri.

Febri menyatakan, KPK akan fokus melihat pembelaan Setya Novanto pada persidangan berikutnya.

"Apakah di pembelaan tersebut akan muncul informasi baru. Kalau memang serius ya, dalam membuka kasus ini. Atau (Setya Novanto) masih menyangkal perbuatannya, itu akan dipertimbangkan pastinya oleh hakim di dalam putusan," ujar Febri.

Menekan Miryam

Sebelumnya, menurut jaksa, penekanan terhadap Miryam terjadi pada sekitar awal 2017, berbarengan akan dibacakannya surat dakwaan terhadap dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

"Terdakwa bersama-sama dengan Djamal Aziz, Chairuman Harahap, Markus Nari, dan Akbar Faizal melakukan penekanan kepada Miryam S Haryani agar mencabut keterangannya," ujar jaksa Eva.

Baca juga : Menurut Jaksa, Novanto Perkaya Gamawan, Miryam, hingga Ade Komarudin

Menurut jaksa, sebagaimana keterangan dalam BAP, Setya Novanto menjamin jika Miryam S Haryani mencabut keterangannya, maka ia tidak akan menjadi tersangka di KPK.

Eva mengatakan, atas penekanan tersebut, pada 23 Maret 2017, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Miryam benar-benar mencabut seluruh keterangannya dalam BAP. Hal itu tepat seperti arahan Novanto.

"Terdakwa selaku anggota DPR yang memiliki fungsi pengawasan, justru jadi bagian dari pelaku pidana," kata Eva.

KPK elah menetapkan Markus Nari sebagai tersangka karena diduga memengaruhi Miryam untuk memberikan keterangan tidak benar di pengadilan.

Sedangkan, sejumlah anggota DPR lain seperti Akbar Faizal dan Djamal Aziz telah membantah bahwa mereka memengaruhi Miryam untuk memberikan keterangan tidak benar.

Kompas TV Akbar tak terima dihubung – hubungkan dengan Miryam S. Haryani dalam kasus KTP elektronik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com