Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Mengeluh jika Masyarakat Menganggap DPR Tak Pantas Dihormati"

Kompas.com - 29/03/2018, 19:00 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik umpatan yang diucapkan oleh anggota DPR asal Fraksi PDI-P Arteria Dahlan.

Arteria melontarkan umpatan yang tak pantas saat mengkritik Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Menurut Lucius, Arteria tidak konsisten dalam menjaga kehormatan anggota DPR. Pasalnya, Arteria pernah memprotes Komisioner KPK yang tidak menggunakan panggilan "Yang Terhormat" saat rapat dengan Komisi III DPR.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus dalam sebuah acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (19/4/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus dalam sebuah acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (19/4/2017).
"Tentu saja jadi nampak konsisten ketika di satu waktu Arteria ingin disapa "Yang Terhormat", tetapi di waktu yang lain dia justru kelihatan tidak menghormati DPR dan mitra kerjanya dengan melontarkan kata yang tidak pantas," ujar Lucius kepada Kompas.com, Kamis (29/3/2018).

Baca juga : Umpatan Politisi PDI-P Arteria Dahlan dan Ironi Pengesahan UU MD3..

Lucius mengatakan, kode etik DPR dengan tegas memandu bagaimana anggota DPR harus menjaga sikap dan perilaku mereka demi harkat, martabat, kehormatan, dan wibawa parlemen.

Perintah kode etik itu, kata Lucius, harus menjadi panduan bagi anggota DPR agar menjadi yang terdepan dalam menjaga marwah dan kehormatan DPR.

Ketaatan DPR menjaga marwah dan kehormatan itu akan membuat orang lain menghomati anggota dan lembaga DPR.

"Jadi DPR jangan selalu mengeluhkan penilaian masyarakat yang menganggap DPR tidak pantas dihormati jika mereka selalu saja mengulangi perilaku-perilaku tak pantas. Bagaimana mau dihormati jika tak ada keagungan perilaku dari anggota DPR sendiri," kata Lucius.

Baca juga : Arteria Siap Dilaporkan ke MKD Terkait Pernyataannya kepada Kemenag

Pada Rabu (28/3/2018) kemarin, dalam rapat kerja Komisi III bersama Kejaksaan Agung, salah satu yang dibahas adalah soal kasus biro perjalanan umrah First Travel.

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo sempat menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

Arteria meminta Kejaksaan tak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.

Ia mengaku, sempat membahas masalah First Travel semasa ditempatkan di Komisi VIII.

"Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Prasetyo.

Ia mengaku telah menyampaikan kritiknya kepada Menteri Agama terkait kasus Firs Travel.

Baca juga : Arteria Siap Dilaporkan ke MKD Terkait Pernyataannya kepada Kemenag

Menurut dia, kasus penipuan tersebut terjadi lantaran kemahnya pengawasan Kementerian Agama.

"Kok percaya ada ibadah haji atau umrah murah, ya terang aja ditipu. Itu yang saya katakan sakit. Negara harus hadir di sini, Pak," lanjut dia.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan, Arteria meminta maaf lantaran telah memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.

"Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang makin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu," kata Lukman melalui pesan singkat, Kamis (29/3/2018).

Baca juga : Arteria Dahlan: Seandainya Ada yang Tersinggung, Saya Minta Maaf

Ia menyadari, dalam rapat tersebut Arteria tengah menjalankan fungsi pengawasannya sebagai anggota Dewan sehingga dilindungi hak imunitas.

Namun, Lukman mempertanyakan, apakah seorang anggota Dewan patut menyampaikan umpatan tersebut kepada lembaga negara.

Kompas TV Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru mengenai penyelenggaran perjalanan ibadah umrah.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Nasional
Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Nasional
Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu 'Poco-Poco Kepemimpinan', Sindir Pemimpin Maju Mundur

Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu "Poco-Poco Kepemimpinan", Sindir Pemimpin Maju Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com