Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikator Sepakat Tingkatkan Pendapatan Ojek "Online", Pengemudi Ngotot di Angka Rp 3.500

Kompas.com - 29/03/2018, 08:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan aplikasi transportasi online di Indonesia disebut sepakat meningkatkan pendapatan pengemudinya.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara dua aplikator, Go-Jek dan Grab Indonesia dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Rabu (28/3/2018) kemarin.

Moeldoko mengatakan, peningkatan pendapatan pengemudi ojek online akan dilakukan dengan menaikkan tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengemudi.

Baca juga: Ojek "Online": Dulu Sehari Bisa Rp 500.000, Sekarang Segitu Seminggu...

"Aplikator intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap menaikkannya," ujar Moeldoko setelah pertemuan.

Moeldoko yakin para aplikator menjalankan kesepakatan tersebut. Pasalnya, jika tidak, perusahaanlah yang akan mengalami permasalahan internal, khususnya dengan pengemudinya.

"Kalau (aplikator) semena-mena kepada driver-nya, kan, mereka sendiri yang akan menghadapi masalah internal. Bisa jadi, misalnya, driver-nya pindah ke tempat lain," ujar Moeldoko.

Menhub Usulkan Rp 2.000

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, pihaknya mempunyai kalkulasi berapa besaran kenaikan tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada setiap pengemudinya. Menhub mengusulkan tarif baru sebesar Rp 2.000 per kilometer.

Usulan itu diketahui naik Rp 400 dari yang berlaku saat ini, yakni Rp 1.600.

"Kami memiliki background, kira-kira berapa sih harga yang bisa diberlakukan (aplikator). Dari perhitungan kami, ada harga pokok sekitar Rp 1.400 sampai Rp 1.600 dan dengan nilai keuntungan dan jasa sehingga menjadi Rp 2.000," ujar Budi dalam momen sama.

"Tetapi, Rp 2.000 itu bersih (yang dibayarkan ke pengendara ojek online), ya, bukan dipotong menjadi Rp 1.500," lanjutnya.

Baca juga: Ojek "Online": Harus Banting Tulang untuk Rp 150.000 Per Hari, Persaingan Sekarang Ngeri...

Meski demikian, itu hanyalah usul. Berapa kenaikan pastinya, pemerintah menyerahkan kepada Go-Jek dan Grab Indonesia sendiri. Sesuai kesepakatan, dua aplikator itu akan menghitung terlebih dahulu dan akan diumumkan hasilnya pada Senin (2/4/2018).

"Kami ini memberikan kesempatan mereka seluas-luasnya untuk berdiskusi," ujar Budi.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menegaskan, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah meningkatkan pendapatan pengemudi. Namun, apakah itu akan dilakukan dengan meningkatkan tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator ke pengemudi, belum diputuskan demikian.

"Sebab, pendapatan (pengemudi) itu bukan hanya tentang tarif (kepada konsumen), ya. Tarif itu unsurnya ada tiga, pengemudi, penumpang, dan kami. Jadi, harus diperhatikan itu," ujar Ridzki.

Namun, Ridzki kembali menegaskan, perusahaannya siap meningkatkan pendapatan para pengemudinya.

Ketika ditanya kapan Grab Indonesia akan memutuskan besaran pendapatan pengemudi, ia menjawab, secepatnya.

"Akan segeralah. Kami sedang mengkaji ini. Yang jelas, kami setuju untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com