JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan aplikasi transportasi online di Indonesia disebut sepakat meningkatkan pendapatan pengemudinya.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara dua aplikator, Go-Jek dan Grab Indonesia dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Rabu (28/3/2018) kemarin.
Moeldoko mengatakan, peningkatan pendapatan pengemudi ojek online akan dilakukan dengan menaikkan tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengemudi.
Baca juga: Ojek "Online": Dulu Sehari Bisa Rp 500.000, Sekarang Segitu Seminggu...
"Aplikator intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap menaikkannya," ujar Moeldoko setelah pertemuan.
Moeldoko yakin para aplikator menjalankan kesepakatan tersebut. Pasalnya, jika tidak, perusahaanlah yang akan mengalami permasalahan internal, khususnya dengan pengemudinya.
"Kalau (aplikator) semena-mena kepada driver-nya, kan, mereka sendiri yang akan menghadapi masalah internal. Bisa jadi, misalnya, driver-nya pindah ke tempat lain," ujar Moeldoko.
Menhub Usulkan Rp 2.000
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, pihaknya mempunyai kalkulasi berapa besaran kenaikan tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada setiap pengemudinya. Menhub mengusulkan tarif baru sebesar Rp 2.000 per kilometer.
Usulan itu diketahui naik Rp 400 dari yang berlaku saat ini, yakni Rp 1.600.
"Kami memiliki background, kira-kira berapa sih harga yang bisa diberlakukan (aplikator). Dari perhitungan kami, ada harga pokok sekitar Rp 1.400 sampai Rp 1.600 dan dengan nilai keuntungan dan jasa sehingga menjadi Rp 2.000," ujar Budi dalam momen sama.
"Tetapi, Rp 2.000 itu bersih (yang dibayarkan ke pengendara ojek online), ya, bukan dipotong menjadi Rp 1.500," lanjutnya.
Baca juga: Ojek "Online": Harus Banting Tulang untuk Rp 150.000 Per Hari, Persaingan Sekarang Ngeri...
Meski demikian, itu hanyalah usul. Berapa kenaikan pastinya, pemerintah menyerahkan kepada Go-Jek dan Grab Indonesia sendiri. Sesuai kesepakatan, dua aplikator itu akan menghitung terlebih dahulu dan akan diumumkan hasilnya pada Senin (2/4/2018).
"Kami ini memberikan kesempatan mereka seluas-luasnya untuk berdiskusi," ujar Budi.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menegaskan, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah meningkatkan pendapatan pengemudi. Namun, apakah itu akan dilakukan dengan meningkatkan tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator ke pengemudi, belum diputuskan demikian.
"Sebab, pendapatan (pengemudi) itu bukan hanya tentang tarif (kepada konsumen), ya. Tarif itu unsurnya ada tiga, pengemudi, penumpang, dan kami. Jadi, harus diperhatikan itu," ujar Ridzki.
Namun, Ridzki kembali menegaskan, perusahaannya siap meningkatkan pendapatan para pengemudinya.
Ketika ditanya kapan Grab Indonesia akan memutuskan besaran pendapatan pengemudi, ia menjawab, secepatnya.
"Akan segeralah. Kami sedang mengkaji ini. Yang jelas, kami setuju untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan," ujarnya.
Ketua Solidaritas Driver Go-Jek Andreanes mengaku keberatan atas usulan Kemenhub mengenai tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator ke pengemudi sebesar Rp 2.000. Para pengemudi tetap menuntut kenaikan tarif Rp 3.500 hingga Rp 4.000 per kilometer.
"Sebab, angka itu pernah diberlakukan Go-Jek, ya. Namun, setelah itu, turun karena ada yang nurunin tarif dan terjadilah perang tarif sampai sekarang, di mana driver yang dirugikan," ujar Andreanes.
Di samping itu, perwakilan pengemudi ojek online yang berunjuk rasa dan diterima Presiden Joko Widodo, Rabu kemarin, merasa dipermainkan. Mereka berpikir akan dilibatkan dalam pertemuan antara menteri dan aplikator, nyatanya tidak.
Badai, salah satu pimpinan perkumpulan pengemudi online, mengatakan, saat Moeldoko rapat bersama Menhub, Menkominfo, dan pimpinan aplikator, enam perwakilan pengemudi ojek online menunggu di ruang tunggu tamu Istana Presiden. Namun, nyatanya mereka tidak diperkenankan masuk.
"Kemarin waktu kami bertemu Pak Jokowi, di situ Pak Jokowi yang bilang bahwa harus ada pertemuan hari ini antara tiga aplikator itu dengan kami semuanya ini. Kemarin, Pak Jokowi bilang, harus hari ini," ujar Badai.
"Kami sudah ngomong ke teman-teman driver semuanya bahwa kami akan bertemu dengan tiga aplikator ini untuk mediasi. Enggak tahunya enggak terjadi apa-apa. Sampai akhirnya mereka mengadakan rapat sendiri. Ada apa dengan Menhub dan tiga aplikator ini? Kami merasa dipermainkan," lanjutnya.
Kompas.com menginfirmasi keluhan pengemudi ojek online yang tidak dilibatkan dalam pertemuan kepada pihak Kantor Staf Presiden, tetapi tidak ada respons.