Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Made Oka Bantah Aliran Dana ke Puan dan Pramono, Ini Kata Pengacara Novanto

Kompas.com - 26/03/2018, 18:04 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Made Oka Masagung membantah pernyataan mantan Ketua DPR Setya Novanto soal adanya aliran dana kepada dua politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pengacara Novanto, Firman Wijaya, mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada KPK.

"Kita serahkanlah semua pemeriksaan di atas (KPK), kan, kita tunggu saja proses pemeriksaan pengadilan terkait keterangannya Pak Novanto," kata Firman di sela mendampingi pemeriksaan Novanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Baca juga: Menurut Pengacaranya, Made Oka Akan Dikonfrontasi dengan Setya Novanto

Firman mengatakan, dia tidak bisa berkomentar lebih jauh soal keterangan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Pihak pengacara mengaku tidak tahu Novanto bakal menyebut dua nama politisi PDI-P itu saat didengar keterangannya di persidangan.

"Itu keterangan terdakwa, kan, di ruang sidang, hasil pemeriksaan di penyidikan juga. kami serahkanlah kepada KPK," ujar Firman.

"Itu kan dinamis. Kita tidak tahu. Pak Maqdir (pengacara Novanto lainnya), kan, sudah menjelaskan. Prosesnya dinamis sekali. Jadi proses e-KTP proses yang panjang. Saya mengatakan, tindak pidana kolosal ini, ya sudah kita serahkan ke KPK," tambah Firman.

Baca juga: Made Oka Sebut Pernyataan Novanto soal Aliran Dana untuk Puan dan Pramono Tidak Benar

Firman mengatakan, sebagai kuasa hukum, ia dan tim hanya mampu memberikan bantuan hukum.

Bantah Novanto

Seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Made Oka Masagung, melalui pengacaranya, menyatakan, pernyataan Novanto soal aliran dana proyek e-KTP kepada dua politisi PDI-P, Puan Maharani dan Pramono Anung, tidak benar.

"Kalau menurut klien saya yang pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu yang lalu itu tidak benar," kata pengacara Made Oka, Bambang Hartono, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/3/2018).

Made Oka tidak menjawab langsung pertanyaan wartawan, dan hanya berdiri di samping Bambang.

Baca juga: KPK: Setya Novanto Diperiksa untuk Keponakannya dan Pengusaha Made Oka

Bambang mengatakan, pernyataan Novanto juga sudah dibantah oleh Puan dan Pramono.

Dia juga membantah kliennya melakukan pertemuan dengan Novanto untuk memberitahukan penyerahan uang untuk Puan dan Pramono.

Dalam persidangan di pengadilan tipikor, Novanto mengatakan, pada suatu waktu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke rumahnya.

Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR, yakni Puan dan Pramono.

Bambang tidak tahu apa maksud Novanto mengatakan hal itu di pengadilan.

"Saya enggak tahu, itu hak beliau. Apakah yang dikatakan itu benar atau tidak, yang penting kami akan terus sesuai hukum yang berlaku," ujar Bambang.

Kompas TV Dalam proses persidangan di pengadilan tipikor, Setya Novanto akan menghadapi sidang tuntutan pada hari Kamis pekan ini.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com