Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indo Barometer: Persaingan Djarot dan Edy Sangat Ketat

Kompas.com - 23/03/2018, 17:57 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indo Barometer merilis hasil survei konstelasi politik di Pilkada Sumatera Utara 2018.

Hasilnya, elektabilitas calon gubernur Djarot Saiful Hidayat bersaing ketat dengan cagub Edy Rahmayadi, baik dalam pertanyaan tertutup maupun terbuka. Adapun JR Saragih berada di posisi buncit.

Berdasarkan pertanyaan tertutup atau responden langsung disuguhkan tiga nama, elektabilitas Djarot mencapai 27,8 persen. Angka itu beda tipis dengan Edy sebesar 27,4 persen.

Sementara JR Saragih hanya 9,4 persen.

Namun, dengan pertanyaan tertutup, pemilih yang menyatakan belum memutuskan atau tidak tahu masih relatif besar, yakni 35,4 persen.

Hasil berbeda didapat dengan pertanyaan terbuka atau responden tidak disuguhkan nama cagub.

Hasilnya, elektabilitas Edy sebesar 22,8 persen, Djarot 21,5 persen dan JR Saragih 8,1 persen.

Adapun pemilih yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab angkanya semakin besar, yakni 46,8 persen.

Sementara margin of error dalam survei ini kurang lebih 3,46 persen. Artinya, hasil survei tersebut bisa bertambah atau berkurang 3,46 persen.

"Persaingan di Pilkada Sumut pada survei ini amatlah sangat ketat. Jadi kami belum tahu siapa yang akan menang," ucap Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Hasil sama dalam survei terhadap calon wakil gubernur. Sihar PH Sitorus yang merupakan pendamping Djarot bersaing ketat dengan Musa Rajekshah (Ijek) pendamping Edy.

Dengan pertanyaan tertutup, elektabilitas Sihar sebesar 19,1 persen. Adapun Ijek sebesar 18,4 persen.

Sementara Ance Selian wakil JR Saragih hanya 5,3 persen.

Begitu pula dengan pertanyaan terbuka. Elektabilitas Sihar mencapai 17,1 persen dan Ijek 15,0 persen. Sedangkan Ance 4,3 persen.

Dengan hasil tersebut, Qodari memprediksi akan terjadi pertarungan ketat yang berpotensi meningkatkan suhu politik di daerah setempat.

"Kami ingatkan semua pihak, mewaspadai suhu poltik meningkat. Apalagi jika hasil pemungutan suaranya tipis. Ini menimbulkan kerawanan tinggi," kata dia.

Qodari mengatakan, pihaknya sebenarnya ragu untuk memasukkan pasangan JR Saragih-Ance dalam survei.

Pasalnya, KPU tidak meloloskan mereka sebagai peserta Pilkada Sumut karena terganjal masalah ijazah.

JR Saragih tengah menggugat putusan KPU tersebut ke pengadilan tata usaha negara.

Belakangan, Polda Sumatera Utara menetapkan JR Saragih sebagai tersangka pemalsuan dokumen saat mendaftar menjadi bakal calon gubernur Sumut.

Namun, kata Qodari, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga akhirnya nama JR Saragih-Ance tetap dimasukkan dalam survei.

Survei tersebut dilaksanakan pada tanggal 4-10 Februari 2018 di 33 kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara.

Jumlah responden sebanyak 800 orang dengan margin of error sebesar kurang lebih 3,46 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Metodologi yang digunakan adalah multistage random sampling. Teknik pengumpulan data, wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner.

Pasangan Edy Rahmayadi-Ijeck diusung koalisi parpol Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem dengan total 60 kursi.

Adapun Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus diusung PDIP dan PPP dengan total 20 kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com