JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Delta Energy Pte, Ltd, Endra Raharja Masagung tak mau menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).
Endra keluar dari Lobi KPK pukul 11.44 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 1,5 jam.
Putra pengusaha Made Oka Masagung itu tidak menggubris pertanyaan yang diajukan wartawan seputar pemeriksaannya.
Baca juga : KPK Periksa Anak Made Oka Masagung dan Mantan Sekjen Kemendagri
Demikian pula saat dikonfirmasi apakah ia diperiksa terkait kasus ayahnya. Endra terus berjalan keluar dari Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, Endra diperiksa untuk dua tersangka kasus e-KTP yakni Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
"Diperiksa untuk IHP dan MOM," kata Febri lewat pesan singkat, Jumat (23/3/2018).
Diketahui, ayah Endra, Made Oka Masagung, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya.
Baca juga : Pramono Anung Kenal Made Oka, tetapi Bantah Kongkalikong Korupsi E-KTP
Total dana yang diterima Made Oka berjumlah 3,8 juta dollar AS yang diteruskan kepada Novanto.
Pertama, melalui perusahaan OEM Investment menerima 1,8 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius, perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1.
Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kemudian melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dollar AS.