Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingatkan Lembaga Survei untuk Transparan Selama Pilkada dan Pemilu

Kompas.com - 23/03/2018, 11:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengingatkan agar lembaga survei yang merangkap sebagai lembaga konsultan politik harus bertanggung jawab dan transparan ketika merilis hasil survei dalam Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 nanti.

"Kalau lembaga survei mau memublikasikan hasil surveinya, itu harus ada bertanggung jawab, metodenya seperti apa, prosesnya bagaimana," ujar Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

(Baca juga: Uji Publik 4 Aturan Bersamaan, KPU Dikritik Asal Jalankan Tahapan Pemilu 2019)

 

Lembaga survei juga diharuskan mengungkapkan secara transparan apakah survei tersebut dibiayai sendiri atau pihak tertentu dari para calon. Sebab, hal tersebut ditujukan agar publik mengetahui kinerja lembaga survei itu secara jelas.

"Karena pasti maksud dan tujuannya berbeda. Kalau lembaga survei kan pada dasarnya memberikan situasi nyata, ini begini loh gambarannya," jelas Hasyim.

Jika lembaga survei sedang menjalankan fungsi konsultasinya secara bersamaan, maka sudah dianggap memiliki tujuan lain. Hasyim melihat, pemilih kerapkali cenderung memilih calon yang dianggap unggul dalam survei. Oleh karena itu, ia meminta lembaga survei harus transparan.

(Baca juga: Tanggapi KPU, Mendagri Sebut 4,6 Juta Pemilih Pilkada Belum Rekam E-KTP)

Hasyim menegaskan KPU tidak akan melakukan pembatasan terhadap lembaga survei. Sebab lembaga survei tak semata hanya bekerja pada saat pilkada dan pemilu, melainkan juga berperan sebagai lembaga riset.

Kendati demikian, kata Hasyim, KPU akan memikirkan mekanisme pengawasan lebih lanjut terhadap lembaga survei jelang Pemilu 2019 nanti.

"Ya nanti akan di atur. Terkait publikasi, harus memublikasikan apa yang dikerjakan, siapa yang membiayai publikasinya, dan lain-lain," ujarnya.

Kompas TV Pada Pemilu 2019, KPU mengusung tema pemilih berdaulat negara kuat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com