Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2018, 23:57 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan tujuan dari mengirim tenaga pendamping profesional Komunitas Adat Terpencil (KAT) ke daerah pelosok yakni untuk membangun daerah tersebut.

Hari ini, Idrus melepas 20 tenaga profesional KAT untuk ditempatkan di 20 lokasi pemberdayaan warga Komunitas Adat Terpencil pada 17 provinsi di Tanah Air.

Idrus mengatakan, membangun daerah terpencil atau di perbatasan merupakan salah satu visi pada Nawacita Presiden Joko Widodo.

"Salah satu visi Nawacita Presiden Joko Widodo adalah membangun Indonesia dari pinggiran, membangun Indonesia dari daerah-daerah terpencil, membangun daerah dari perbatasan," kata Idrus, kepada awak media di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Baca juga : Melepas Pendamping Adat Terpencil, Mensos Sindir Pidato Prabowo

Dia melanjutkan, dengan membangun daerah terpencil, maka pemerataan pembangunan dapat terjadi dan hasil pembangunan dapat dinikmati warganya. Pemerintah, menurut dia, ingin pembangunan tidak hanya bersifat sentralistik seperti di Jakarta atau pulau Jawa semata.

"Membangun Indonesia dari pinggiran juga dimaknai bagaimana pemerataan Indonesia ini. Sehingga kalau ini yang kita lakukan, maka (bisa) lahir Jakarta di mana-mana (daerah lain). Tentu ini juga supaya tidak sentralistik pembangunan hanya di Jakarta di Jawa. Kita ingin ada di Papua, Aceh, Sulawesi, Maluku, semua kita inginkan," ujar Idrus.

Mensos mengatakan Pemberdayaan KAT merupakan bagian tidak terpisahkan dalam sistem perlindungan sosial secara menyeluruh kepada warga KAT. Perlindungan sosial ini mencakup jaminan hidup, perolehan hak dasar dan pemeliharaan tradisi serta budaya setempat, sehingga warga KAT mampu beradaptasi, berintegrasi, dan disejajarkan dengan Warga Negara Indonesia lainnya.

Baca juga : Derita Daerah Terpencil Sumut, Listrik Langka dan Pemadaman Bergilir

Hal ini, lanjutnya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 Pasal 9.

Pasal itu menyebutkan bahwa pemberdayaan sosial terhadap KAT meliputi bidang permukiman, administrasi kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, penyediaan akses kesempatan kerja, penyediaan akses jalan, advokasi dan bantuan hukum, pelayanan sosial dan atau lingkungan hidup, serta bidang lainnya sesuai dengan kebutuhan KAT yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga terkait sesuai tugas dan fungsi.

Sementara itu di sisi lain, warga KAT masih menghadapi beberapa persoalan yakni rendahnya kualitas hidup yang ditandai dengan keterbatasan mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar, mengakses pelayanan sosial dasar, lemah dalam sistem perlindungan atas hak-hak dasar, serta makin terkikisnya budaya lokal.

Mensos mengatakan pendamping KAT adalah salah satu penentu keberhasilan Program Pemberdayaan Sosial KAT. Mereka adalah motor penggerak yang mendorong warga KAT dapat mengidentifikasi kekuatan-kekuatan yang ada pada diri mereka, maupun mengakses sumber-sumber kemasyarakatan yang berada di sekitar pendampingan terhadap warga KAT.

"Dari hasil pendampingan tersebut diharapkan kemampuan dan keahlian, baik pendamping lokal maupun warga KAT akan meningkat, sehingga akan tumbuh kemandirian dan keberfungsian sosial pada lokasi tersebut," ujar Idrus.

Sebanyak 20 tim KAT itu akan ditempatkan di Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Papua, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Sulawesi Utara.

Dibekali pelatihan keahlian praktis

Sebelum diterjunkan ke lokasi dampingan, mereka telah mendapat Diklat Khusus di Komando Pendidikan Belanegara Rindam III Siliwangi Cikole Lembang Jabar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com