Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPA: Program Pembagian Sertifikat Tanah Bukan Kibul, tetapi...

Kompas.com - 22/03/2018, 13:20 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, pembagian sertifikat tanah untuk masyarakat bukanlah pembohongan. Menurut dia, sertifikat tanah tersebut memang diberikan langsung.

"(Pembagian sertifikat tanah) Bukan kibul itu enggak ada, sertifikat itu ada," ujar Dewi kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Tetapi kalau itu dikaitkan dengan reforma agraria itu perlu diluruskan," kata dia.

Dewi menuturkan, perlu ada pelurusan bila pembagian sertifikat tanah itu dikait-kaitkan dengan reforma agraria yang sudah menjadi agenda sejak Indonesia merdeka, namun tak kunjung dieksekusi.

Sebab, menurut Dewi, sertifikasi tanah di dalam reforma agraria ditempatkan di bagian belakang, bukan di bagian depan. Ada tahapan lain sebelum sampai kepada sertifikasi, yakni pendaftaran dan penataan.

(Baca juga: PAN: Program Sertifikat Tanah Jokowi Jadi Jebakan Maut untuk Masyarakat)

Dewi melanjutkan, apabila proses pendaftaran dan penataan tidak dilakukan, maka sertifikasi tanah yang dilakukan justru akan melegalkan ketimpangan kepemilikan tanah itu sendiri. Petani yang punya tanah kecil, sedang, luas, dan sangat luas sama-sama dapat sertifikat.

Padahal tujuan reforma agraria adalah meniadakan ketimpangan kepemilikan tanah.

Saat ini, tutur Dewi, sertifikat yang kerap dibagikan oleh pemerintah merupakan bagian dari legalisasi tanah. Tanah itu sudah ada, namun belum disertifikasi.

Jadi, bukan redistribusi tanah misalnya dari pelepasan kawasan hutan atau tanah yang Hak Guna Usahanya (HGU) habis.

Pemerintah menargetkan 9 juta hektar tanah disertifikasi hingga 2019. Seluas 0,6 juta hektar tanah merupakan tanah transmigrasi yang belum di sertifikat.

Selebihnya 3,9 juta hektar dati legalisasi aset tanah, 0,4 juta hektar tanah HGU dan terlantar, dan 4,1 juta hektar tanah dari pelepasan kawasan hutan.

Dewi menilai, target pelepasan tanah HGU dan terlantar kepada rakyat masih sangat kecil yaitu hanya 0,4 juta hektar. Padahal tanah HGU yang dikuasai oleh perusahaan perkebunan hingga pertambangan mencapai 33 juta hektar.

Kompas TV Pemerintah menjawab pernyataan Amien Rais yang menyebut pembagian sertifikat tanah sebagai pembohongan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com