Salin Artikel

KPA: Program Pembagian Sertifikat Tanah Bukan Kibul, tetapi...

"(Pembagian sertifikat tanah) Bukan kibul itu enggak ada, sertifikat itu ada," ujar Dewi kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Tetapi kalau itu dikaitkan dengan reforma agraria itu perlu diluruskan," kata dia.

Dewi menuturkan, perlu ada pelurusan bila pembagian sertifikat tanah itu dikait-kaitkan dengan reforma agraria yang sudah menjadi agenda sejak Indonesia merdeka, namun tak kunjung dieksekusi.

Sebab, menurut Dewi, sertifikasi tanah di dalam reforma agraria ditempatkan di bagian belakang, bukan di bagian depan. Ada tahapan lain sebelum sampai kepada sertifikasi, yakni pendaftaran dan penataan.

Dewi melanjutkan, apabila proses pendaftaran dan penataan tidak dilakukan, maka sertifikasi tanah yang dilakukan justru akan melegalkan ketimpangan kepemilikan tanah itu sendiri. Petani yang punya tanah kecil, sedang, luas, dan sangat luas sama-sama dapat sertifikat.

Padahal tujuan reforma agraria adalah meniadakan ketimpangan kepemilikan tanah.

Saat ini, tutur Dewi, sertifikat yang kerap dibagikan oleh pemerintah merupakan bagian dari legalisasi tanah. Tanah itu sudah ada, namun belum disertifikasi.

Jadi, bukan redistribusi tanah misalnya dari pelepasan kawasan hutan atau tanah yang Hak Guna Usahanya (HGU) habis.

Pemerintah menargetkan 9 juta hektar tanah disertifikasi hingga 2019. Seluas 0,6 juta hektar tanah merupakan tanah transmigrasi yang belum di sertifikat.

Selebihnya 3,9 juta hektar dati legalisasi aset tanah, 0,4 juta hektar tanah HGU dan terlantar, dan 4,1 juta hektar tanah dari pelepasan kawasan hutan.

Dewi menilai, target pelepasan tanah HGU dan terlantar kepada rakyat masih sangat kecil yaitu hanya 0,4 juta hektar. Padahal tanah HGU yang dikuasai oleh perusahaan perkebunan hingga pertambangan mencapai 33 juta hektar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/22/13203881/kpa-program-pembagian-sertifikat-tanah-bukan-kibul-tetapi

Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke