JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan mengaku pernah memberikan uang Rp 300 juta kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Menurut Adi Putra, uang itu sebagai tanda terima kasih.
Hal itu dikatakan Adi Putra saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (21/3/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Tonny Budiono.
"Saya pernah memberikan uang Rp 300 juta kepada dengan cara membuka rekening tabungan," ujar Adi Putra.
(Baca juga: Uang Rp 80 Juta dan Perhiasan dari Dirjen Hubla Diakui sebagai Hadiah Ulang Tahun)
Menurut Adi, uang tersebut tidak diberikan secara tunai. Namun, ia menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan kepada Tonny.
Ia menyebutkan, pertama kali bertemu dengan Tonny pada 2015. Saat itu, Tonny masih menjabat direktur pelabuhan di Kementerian Perhubungan.
Adi mengatakan bahwa Tonny pernah memberikan saran-saran untuk memenangkan lelang proyek pengerukan di Pelabuhan Samarinda dan Pelabuhan Pulang Pisau.
"Satpam saja ucapkan terima kasih. Memang orang bilang saya bodoh, tapi ya saya ingin ucapkan terima kasih," kata Adi Putra.