Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Hampir Semua Upaya untuk Selamatkan Zaini Misrin Sudah Dilakukan

Kompas.com - 19/03/2018, 21:56 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pemerintah telah hampir melakukan semua upaya untuk membebaskan Zaini Misrin dari eksekusi hukuman mati di Arab Saudi.

"Sejak pertama kasus ini muncul pada tahun 2004. Hampir semua upaya yang dilakukan dalam upaya pembebasan Zaini Misrin dari hukuman mati sudah dilakukan," kata Iqbal di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Misalnya, kata Iqbal, pemerintah melalui kuasa hukum Zaini Misrin telah melayangkan dua kali permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjerat tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur tersebut.

"Setidaknya sudah dua kali pemerintah lewat pengacara mengajukan permohonan kembali. Awal 2017 dan akhir Januari 2018," ucap Iqbal.

Baca juga : Zaini Misrin Dieksekusi Mati Arab Saudi Saat Proses Permohonan PK Berjalan

Lalu sejak 2004 silam, kata Iqbal, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi juga telah berkunjung ke penjara tempat Zaini Misrin ditahan sebanyak 40 kali. Lalu, sejak 2011 pemerintah juga sudah menunjuk dua pengacara untuk Zaini Misrin.

"Kami juga sudah fasilitasi keluarga untuk berkunjung ke Arab Saudi tiga kali. Satu kali di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua kali di era presiden Joko Widodo," kata Iqbal

Kemudian, kata Iqbal, selama Zaini Misrin ditahan dari 2004 hingga sebelum dieksekusi, sudah ada 42 nota diplomatik yang telah dikirimkan Indonesia ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

"Sudah ada 42 nota diplomatik dan surat yang dikirim baik KJRI jeddah, KBRI Riyadh, maupun surat pribadi dari Dubes RI di Riyadh kepada tokoh masyarakat maupun pejabat pemerintahan Saudi Arabia," kata Iqbal.

Baca juga : Indonesia Sayangkan Eksekusi Mati TKI di Arab Saudi Tanpa Notifikasi

Bahkan, Presiden Indonesia juga telah mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi, Raja Salman sebanyak tiga kali, agar kasus Zaini Misrin ditinjau kembali.

"Sekali era presiden SBY, dua kali era Jokowi. Sekurang-kurangnya juga tiga kali isu Zaini Misrin ini diangkat oleh presiden dalam pertemuan empat mata dengan raja Saudi Arabia. Menlu RI juga tiga kali angkat masalah ini dengan Menlu Saudi Arabia," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Zaini Misrin, Minggu (18/3/2018). Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada 2004.

Kompas TV Andreas Hugo Pareira mendesak Kementrian Luar Negeri untuk mengirim nota protes atas esekusi mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com