Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Hakim PN Tangerang

Kompas.com - 19/03/2018, 10:56 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Tangerang, Hasanuddin.

Hasanuddin bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang melibatkan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti pada PN Tangerang Tuti Atika.

"(Hasanuddin) Diperiksa untuk tersangka WWN (Wahyu Widya Nurfitri)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (19/3/2018).

Baca juga: Geledah Rumah Hakim PN Tangerang, KPK Sita Amplop Berisi Uang Suap

Selain Hasanuddin, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya untuk kasus Hakim Wahyu.

Mereka adalah seorang ibu rumah tangga Momoh dan dua pekerja swasta yakni Reza dan Bahrun Amin. Ketiganya juga bakal diperiksa sebagai saksi kasus ini.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri (kedua kiri) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3/2018). KPK menahan empat tersangka dari hasil OTT yakni penerima suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti  Tuti Atika serta pemberi suap dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin terkait putusan perkara perdata di PN Tangerang.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri (kedua kiri) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3/2018). KPK menahan empat tersangka dari hasil OTT yakni penerima suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti Tuti Atika serta pemberi suap dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin terkait putusan perkara perdata di PN Tangerang.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti PN Tangerang Tuti Atika, dua tersangka lainnya yakni advokat Agus Wiratno dan HM Saipudin.

Dua advokat itu diduga menyuap Wahyu dan Tuti senilai total Rp 30 juta, terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang.

Suap tersebut agar hakim mengubah putusan vonisnya agar memenangkan perkara yang ditangani Agus dan Saipudin.

Sebab, sebelumnya, Agus diberitahu Tuti bahwa rencana putusan vonis nantinya yakni menolak gugatan.

Kompas TV Salah satu ruangan di Pengadilan Negeri Tangerang jadi pusat perhatian setelah ruangan itu disegel KPK.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com