JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto dapat dikategorikan sebagai beneficial owner dari salah satu perusahaan peserta lelang e-KTP, yakni PT Murakabi Sejahtera.
Hal itu berdasarkan keterangan mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/3/2018). Yunus dihadirkan sebagai ahli oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beneficial owner bisa dia ikut mengendalikan atau korporasi yang sudah dikuasai keluarganya," ujar Yunus saat persidangan.
(Baca juga: Jokowi Teken Perpres Beneficial Owner, PPATK Harap Korporasi Lebih Transparan)
Menurut Yunus, beneficial owner adalah pemilik sebenarnya dari suatu perusahaan. Namun, beneficial owner bisa tercatat secara langsung di dalam strukrur organisasi, maupun tidak secara langsung.
Sebagai contoh, menurut Yunus, Muhammad Nazaruddin yang memiliki perusahaan Permai Grup, namun tidak secara langsung tercatat sebagai pimpinan atau pengurus perusahaan.
"Contohnya Nazaruddin tidak duduk di perusahaannya, tapi bisa mengendikan orang-orang di situ dan mendapatkan keuntungan paling besar," kata Yunus.
Selain itu, menurut Yunus, seseorang bisa dikatakan sebagai beneficial owner apabila mendapatkan keuntungan, namun yang tercatat sebagai pemegang saham di perusahaan adalah anggota keluarganya.
Dalam persidangan, muncul dugaan bahwa sejumlah anggota keluarga Novanto diduga terlibat kasus korupsi e-KTP. Misalnya, dua anak Novanto, Reza Herwindo dan Dwina Michaela.
Kemudian, istri Novanto, Deisti Astriani, dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
(Baca juga: KPK dan PPATK Dorong Perpres tentang Beneficial Owner)
Dalam persidangan terungkap bahwa anggota keluarga Novanto memiliki saham di perusahaan yang mengikuti lelang proyek e-KTP, yakni PT Murakabi Sejahtera. Adapun, mayoritas saham Murakabi dikuasai oleh PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.