Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Perpres "Beneficial Owner", PPATK Harap Korporasi Lebih Transparan

Kompas.com - 09/03/2018, 20:29 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapan, aturan baru terkait keterbukaan pemilik manfaat korporasi atau beneficial ownership (BO) akan segara disosialisasikan kepada perusahaan.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin berharap, aturan yang termuat di dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2018 yang diteken Presiden belum lama ini bisa membuat korporasi lebih transparan.

"Jadi itu baik karena mempraktekkan transparansi, iya kan. Kalau istilah PPATK, 'kalau bersih kenapa risih?'," ujarnya di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

(Baca juga: KPK dan PPATK Dorong Perpres tentang Beneficial Owner)

Menurut Kiagus, tujuan Perpres tersebut dikeluarkan dalam rangka pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana terorisme.

Penerapan prinsip BO dianggap penting dilakukan di Indonesia lantaran korporasi kerap dijadikan sarana oleh pelaku tindak pidana pencucian uang atau bahkan terorisme.

Tindak pidana pencucian uang sendiri tak hanya berkaitan dengan terorisme, namun juga kerap berkaitan dengan tindak pidana korupsi bahkan narkotika.

Bahkan kata Kiagus, tindak pidana pencucian uang juga kerap berkaitan dengan penggelapan pajak. Oleh karena itu, diharapkan aturan baru ini bisa menjadi senjata pemerintah untuk membongkar tindak pidana pencucian uang.

(Baca juga: PPATK Akan Awasi Semua Transaksi Mencurigakan di Pemilu)

"Jadi sebetulnya kami tidak melarang (pencantuman nama). Silakan saja orang menamakan punya dia, cuma di-declare dan diberitahu kepada instansi terkait," kata Kiagus.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, ucap dia, sudah memberikan arahan agar Perpres ini benar-benar dilaksanakan.

Selain itu ia juga mengatakan perlu adanya bimbingan kepada para pengusaha untuk meyakinkan mereka bahwa prinsip dan tujuan aturan ini baik untuk meningkatkan transparansi, terutama untuk menghindari tindak pidana pencucian uang.

Kompas TV KPK menjadi sorotan setelah Ketua KPK menyebut akan ada lebih dari satu orang calon kepala daerah yang menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com