Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Aliran Dana Kelompok Muslim Cyber Army, PPATK Tunggu Gerak Polri

Kompas.com - 09/03/2018, 15:19 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah berkoordinasi dengan Polri untuk membongkar aliran dana sindikat penyebar isu-isu provokatif The Family Muslim Cyber Army (MCA).

Meski begitu, PPATK belum bisa bergerak cepat karena perlu menunggu gerak Polri untuk mengungkap siapa saja nama-nama dalam jaringan MCA.

"Kalau sudah ada nama-namanya segera kami tindaklanjuti," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

(Baca juga: Soal Muslim Cyber Army, Jusuf Kalla Tunggu Hasil Penyidikan Polri)

Menurut dia, PPATK dan Polri punya peran masing-masing untuk mengungkap jaringan MCA. Polri bertugas mengungkap nana-nama anggota MCA, sementara PPATK mengungkap aliran dana dari para pelaku.

"Jadi kami dikasih tahu dulu baru kami tahu rekeningnya, kami cari. Nanti hasilnya kami sampaikan," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Ari Dono Sukmanto memastikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk membongkar aliran dana MCA.

Namun, tutur dia, Polri belum selesai mengungkap kasus tersebut. Hingga saat ini, Polri masih menelusuri keterkaitan beberapa orang dalam sindikat penyebar isu provokatif tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengapresiasi kerja kepolisian membongkar sindikat penyebar isu-isu provokatif The Family Muslim Cyber Army (MCA).

Meski demikian, ia memastikan, kerja kepolisian tidak akan berhenti di situ. Polisi akan menindaklanjuti sindikat tersebut hingga berhasil menangkap penyandang dana MCA hingga otak di balik sindikat tersebut.

Kompas TV Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, membantu kepolisian menelusuri kasus yang melibatkan akun yang memiliki muatan kriminal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com