Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembobol Bank DBS Singapura Bajak Email Nasabah untuk Cairkan Uang

Kompas.com - 09/03/2018, 18:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, sindikat pembobolan The Development Bank of Singapore (DBS) membajak email nasabah untuk mencairkan dana di bank. Uang yang diambil dari bank tersebut sebanyak 1,8 juta dollar AS.

"Uang bobol karena satu perintah palsu melalui email. Tersangka mengirim email seakan-akan sebagai pemilik dan dieksekusi," ujar Agung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Uang tersebut ditransfer ke tiga negara, yakni Hongkong, China, dan Indonesia. Agung mengatakan, sindikat itu dikenal dengan nama kelompok Nigeria karena berasal dari sana.

Baca juga : Usut Kasus Pembobolan Bank Rp 836 Miliar, Bareskrim Gandeng PPATK

Polisi telah menangkap ibu rumah tangga berinisial BFH yang merupakan istri warga negara Nigeria berinisial MCI. Agung mengatakan, MCI menyuruh istrinya membuka sejumlah rekening atas nama orang lain. Rekening itulah yang menampung uang dari hasil pembobolan DBS.

"Uang ditarik, dipakai buat dirinya dan suaminya," kata Agung.

Agung mengatakan, MCI saat ini masih buron. Ia berharap dalam waktu dekat akan menangkap MCI sebagai pelaku utama dalam pembobolan bank itu.

Baca juga : Pelaku Kasus Pembobolan Bank adalah Debitur Nakal Bank Mandiri

Dalam kurun waktu tahun 2016-2017, rekening di Bank DBS Singapura atas nama Green Palm Capital Corp dan Dali Agro Corps telah terjadi transfer tanpa hak yang diduga merupakan bentuk kejahatan pembobolan rekening bank. Hal itu terjadi transaksi tanpa seizin pemilik rekening-rekening tersebut.

Adapun sembilan nasabah merasa dirugikan akibat transaksi tersebut sebesar 1.860.000 dollar AS. Nasabah telah mengadu dan berkomunikasi dengan Bank DBS baik secara lisan maupun tertulis. Pemilik rekening tersebut juga meminta bantuan pengacara di Singapura, dan membuat laporan kepada polisi di Singapura.

Karena sebagian dari rekening Bank penerima berada di Indonesia, maka pelapor pada akhir bulan April 2016 membuat Laporan Polisi pada Bareskrim Polri terhadap dugaan penerima hasil transfer dana yang berada di wilayah hukum Indonesia.

Kompas TV Otoritas Rusia Gagalkan Aksi Pembobolan Bank oleh “Hacker”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com