Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan Harus Dimulai Sejak Lahir

Kompas.com - 08/03/2018, 21:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu cara efektif dalam meningkatkan produktivitas Indonesia adalah melalui pemberdayaan perempuan

Sehingga, pembangunan dan pemberdayaan perempuan harus dimulai sejak lahir.

"Sebagian perempuan usia produktif nanti itu, sudah lahir saat ini. Jadi menurut saya, enggak ada waktu yang lebih baik untuk investasi ke perempuan dan anak perempuan daripada hari ini," kata Peneliti Kebijakan Dedek Prayudi, yang juga calon legislator PSI, dalam diskusi publik Hari Perempuan Internasional di DPP PSI, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

(Baca juga: PSI Ingin Bawa Kepentingan Perempuan di Parlemen pada Pileg 2019)

Menurut mantan peneliti di Lembaga Demografi FEB UI itu, negara perlu melakukan investasi jangka panjang terhadap perempuan, salah satunya dengan menjamin kesehatan dan pendidikan perempuan.

Apabila negara mampu melakukan itu, maka kesuksesan Indonesia dalam memetik dampak positif dari bonus demografi semakin besar.

"Kalau perempuan mengarah ke putus sekolah, menikah di bawah umur, punya banyak anak, bekerja di sektor informal, gaji rendah, kita akan gagal memetik bonus demografi," katanya.

Ia memaparkan, puncak bonus demografi di Indonesia bisa mencapai 305 juta jiwa. 31 persen dari total penduduk adalah perempuan usia produktif. Namun, perempuan umur 15-19 tahun dan umur 25-29 tahun semakin menjauh dari angkatan kerja.

Agar perempuan aktif di angkatan kerja, ia menyarankan agar batasan kerja antara laki-laki dan perempuan harus dikurangi. Lalu, diperlukan kebijakan yang bisa mendorong perempuan masuk ke angkatan kerja secara layak.

 

Perbaikan kebijakan

Pria yang pernah meneliti untuk United Nations Population Fund (UNFPA) ini mengungkapkan bahwa salah satu perbaikan kebijakan mendasar dalam pemberdayaan perempuan adalah menambah batasan minimal usia pernikahan perempuan dari 16 tahun ke 18 tahun untuk menghindari dampak pernikahan dini.

Sebab, selain banyaknya perempuan yang bekerja di sektor informal dan kondisi gaji yang rendah, maraknya pernikahan perempuan di bawah umur semakin memperkeruh upaya pemberdayaan perempuan.

(Baca juga: Perempuan Alami Kekerasan di Jakarta, Telepon 112)

Pemerintah juga harus melaksanakan pembangunan berorientasi pada peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan dengan prinsip pemberdayaan dan kesetaraan gender.

"Dibutuhkan perundang-undangan dan kebijakan yang mengakomodir dan atau kebutuhan ibu atau women friendly pada sistem ketenagakerjaan yang terintegrasikan pada aturan perpajakan, kesehatan, dan pendidikan," ujarnya.

Dedek mencontohkan di antaranya fasilitas childcare bersubsidi, insentif pajak bagi perempuan, pelatihan dan pendidikan ekonomi perempuan yang disesuaikan dengan potensi ekonomi daerah, penyediaan sarana dan prasarana menyusui pada lingkungan kerja dan kuota minimum pekerja perempuan di lembaga pemerintah dan rekanan pemerintahan.

"Kalau di luar negeri itu sudah terjadi, kalau lembaga atau perusahaan mau dapat tender dari pemerintah harus menunjukkan keterwakilan perempuan sekian persen. Kalau di Indonesia belum," kata dia.

Pemberdayaan perempuan, kata Dedek, bukan sekadar permasalahan perempuan melainkan juga permasalahan pembangunan nasional. Jika perempuan diberdayakan, maka pembangunan nasional di masa depan akan turut sukses.

Kompas TV Jelang peringatan Hari Perempuan Internasional, UN Women bersama Indonesia Business Coalition For Women Empowerment, menggelar 'He For She' run 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com