Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel Pernah Adukan Keterlambatan Keberangkatan Calon Jamaah ke Kemenag dan OJK

Kompas.com - 07/03/2018, 17:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur First Travel Anniesa Hasibuan mengatakan, dirinya pernah mengadukan keterlambatan keberangkatan calon jemaah umrah ke Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan. First Travel, kata dia, menyampaikan hal itu saat diundang ke Kementerian Agama pada Juli 2017.

"Terjadinya penundaan keberangkatan ini sudah kami adukan ke Kemenag dan OJK," ujar Anniesa dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (7/3/2018).

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa First Travel akan memberangkatkan puluhan ribu jemaah itu mulai November 2017. Soal komitmen itu juga sudah disampaikan kepada para agen. Saat itu, Anniesa masih meyakinkan mereka bahwa calon jemaah pasti akan berangkat.

"Saat itu juga manajemen jelaskan bahwa ada kesepakatan perjanjian," kata Anniesa.

Baca juga : Upaya Penebusan Dosa Bos First Travel kepada Calon Jemaah Umrah...

Kemudian, dilakulan pertemuan di butik Anniesa di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Anniesa mengatakan, saat itu para agen menanyakan langsung alasan First Travel tak kunjung memberangkatkan calon jemaah.

Para agen, kata dia, menyatakan bahwa mereka bersedia membantunya mengatasi masalah itu.

"Mereka datang ke butik dengan iming-iming bisa membantu kalau ada kendala," kata Anniesa.

Akhirnya, Anniesa menyampaikan bahwa First Travel perlu uang cukup besar untuk biaya sewa pesawat. Ia juga meminta kepada agen untuk mencari investor. Namun, para agen tidak bisa menyanggupi permintaan itu. Salah satu yang hadir di sana adalah agen bernama Siti Rubiatu.

Baca juga : Bos First Travel Pakai Uang Calon Jemaah Umrah Rp 8,6 Miliar untuk Jalan-jalan ke Eropa

"Memang diberitahukan akan berangkat November dan dijelaskan setelah pertemuan dengan Kemenag dan OJK. Tapi kan setelah itu..." Siti tak melanjutkan ucapannya saat bersaksi di pengadilan.

Pada akhirnya, janji itu kembali tidak bisa direalisasikan karena Anniesa, Andika, dan Kiki sudah terlebih dulu ditangkap polisi pada Agustus 2017.

Ketiga bos First Travel didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah. Mereka diduga menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar untuk kepentingan pribadi.

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jamaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.

Kompas TV Andika dan Anniesa didakwa membelanjakan uang jemaah untuk keperluan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com