Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Anggap Poros di Luar Jokowi dan Prabowo Sulit Terbentuk

Kompas.com - 06/03/2018, 17:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai, pembentukan poros ketiga dalam pemilu presiden (Pilpres) 2019 sulit terbentuk lantaran sudah ada polarisasi dukungan saat ini.

Selain kubu pendukung Joko Widodo, poros lainnya adalah pendukung Prabowo Subianto.

"Yang paling mungkin kalau yang anda lihat dua. Paling mungkinlah. Artinya probabilitasnya, tingkat kemungkinannya, itu lebih mungkin dua paslon ketimbang tiga paslon dalam konfigurasi saat ini," kata Hendrawan di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

(Baca juga : Soal Deklarasi Dukung Jokowi, Cak Imin Tunggu Pendapat Para Kiai NU)

Ia tak menampik bila dua partai yang menjadi kunci utama poros ketiga, yakni PKB dan Demokrat masih memiliki hubungan baik dengan Jokowi dan PDI-P.

Terlebih dengan PKB, Hendrawan mengaku, PDI-P memiliki hubungan dekat sejak mengusung Jokowi bersama pada Pemilu 2014. Apa lagi, saat ini PKB juga berada di pemerintahan.

"Artinya sudah punya komunikasi sebelumnya, baik di pilkada maupun dalam even-even kemarin. Peluang untuk dua pasang itu lebih besar dibandingkan dengan tiga pasang," lanjut dia.

(Baca juga : Pilpres 2019, PAN Kemungkinan Tak Usung Jokowi)

Sebelumnya, Ketua DPP PAN Yandri Susanto menilai, realistis untuk menghadirkan poros baru di luar kubu Jokowi dan Prabowo dalam Pilpres 2019.

Ia mengatakan, saat ini masih ada lima partai yang belum mendeklarasikan capres yang akan diusung di Pilpres 2019, yakni PKS, PAN, Gerindra, PKB dan Demokrat.

Dari kelima partai itu, masih memungkinkan untuk membentuk dua poros.

(Baca juga : Gerindra Ingin Pilpres 2019 Ada 3 Calon agar seperti Pilkada DKI 2017)

Pertama, tutur Yandri, tentu Gerindra beserta salah satu partai yang akan mengusung Prabowo sebagai capres.

Dengan demikian, masih tersisa tiga partai yang kursinya di DPR cukup untuk mengusung capres sendiri.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, maka ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold tidak berubah.

Artinya, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.

Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil pemilu legislatif 2014 lalu.

Kompas TV Kemungkinan munculnya poros ketiga yang memunculkan capres di luar Jokowi dan Prabowo Subianto terus dibicarakan sejumlah partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com