Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heran Digugat, KPU Sebut Larangan Pasang Gambar Tokoh Nasional Ada Sejak Pilkada 2015

Kompas.com - 01/03/2018, 19:32 WIB
Moh. Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan menegaskan, larangan memasang gambar tokoh nasional yang bukan pengurus partai politik dalam alat peraga kampanye (APK) hanya berlaku di Pilkada serentak 2018.

Misalnya, gambar Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 Baharuddin Jusuf Habibie, pendiri Nahdhatul Ulama KH Hasyim Asy'ari.

“Ini kan konteksnya Pilkada,” kata Wahyu di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Wahyu pun heran, aturan tersebut saat ini banyak dikeluhkan oleh sejumlah partai politik. Padahal aturan yang ada di dalam Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 itu telah berlaku sejak Pilkada 2015.

“Norma pelarangan foto presiden dan wakil presiden serta tokoh lain yang bukan pengurus parpol, itu norma yang ada sejak Pilkada 2015. Itu bukan norma baru,” tegas Wahyu.

PKPU tersebut juga sejatinya telah dikonsultasikan terlebih dulu dengan DPR sebelum diundangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

(Baca juga: Perindo Heran Tak Boleh Beriklan di TV Sebelum Masa Kampanye)

 

“PKPU ini sudah melewati masa uji publik. Dalam uji publik kita mengundang parpol, akademisi, NGO, LSM. Setelah uji publik, draf PKPU ini dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah. Setelah itu dikirim ke Menkumham untuk diundangkan. Artinya, kami sudah menyusun PKPU dengan legitimasi,” kata dia.

Sebelumnya, PDI Perjuangan merasa keberatan dengan aturan KPU yang melarang partai memasang gambar tokoh nasional yang bukan pengurus parpol dalam alat peraga kampanyenya.

Salah satu tokoh yang foto atau gambarnya dilarang digunakan dalam kampanye yakni Presiden RI ke-1 Soekarno. Sontak PDI-P bereaksi dengan adanya aturan tersebut.

Dengan adanya aturan KPU yang melarang foto atau gambar Bung Karno dicantumkan dalam poster ataupun baliho kampanye, PDI-P merasa akan terkena dampaknya.

Padahal, penyertaan gambar tokoh-tokoh bangsa, dianggap secara tidak langsung justru mencegah generasi bangsa lupa akan sejarah. Terutama tentang pikiran, ajaran dan perjuangan tokoh-tokoh bangsa.

Kompas TV KPU menginginkan tokoh atau pahlawan nasional tidak diklaim parpol karena merupakan milik bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com