Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Jusuf Kalla Maju sebagai Capres Boleh-boleh Saja

Kompas.com - 28/02/2018, 06:53 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla tak dimungkinkan lagi maju dalam posisi yang sama pada Pilpres 2019.

Limitasi itu diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7. Di dalam pasal itu disebutkan, presiden dan wakil presiden menduduki jabatannya selama lima tahun dan setelah itu dapat dipih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Itu artinya, orang yang menduduki jabatan sebagai presiden dan wakil presiden dapat menduduki jabatan paling lama dua periode dalam jabatan yang sama," kata Hasyim ketika ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Adapun Kalla sebelum menjadi wapres periode 2014-2019 juga menjadi wapres pada periode 2004-2009. Karena itu, beda kasus jika Kalla kembali ikut dalam pilpres mendatang, tetapi mencalonkannya diri sebagai calon presiden dan bukan calon wakil presiden.

Baca juga: Jusuf Kalla Menolak Dicalonkan sebagai Cawapres

Menurut Hasyim, jika Kalla maju sebagai calon presiden, hal itu masih dimungkinkan oleh UU yang ada.

"Orang yang sudah menduduki jabatannya wakil presiden selama dua periode dan dia mengajukan diri sebagai calon wakil presiden, ya, boleh-boleh saja. Sepanjang yang bersangkutan belum pernah menduduki jabatan itu selama dua periode," kata Hasyim.

Sejumlah pihak sebelumnya mendorong Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali maju pada Pemilu Presiden 2019. Namun, Kalla menolak dorongan agar dirinya maju lagi untuk menjadi calon wakil presiden di Pemilu Presiden 2019. 

Baca juga: PDI-P Masih Beda Sikap soal Duet Jokowi-JK untuk Pilpres 2019

"Bahwa ada yang mengusulkan saya ikut lagi (di pilpres sebagai calon wakil presiden), ya, saya ucapkan terima kasih, tetapi kita harus kaji baik-baik undang-undang kita di Undang-Undang Dasar," ujarnya saat membuka Rapimnas Lembang 9, di Jakarta, Senin (26/2/2018).

Kalla juga mengatakan, dirinya masih ingin mengabdi kepada bangsa. Namun, pengabdian kepada bangsa itu, kata dia, tidak melulu harus di pemerintahan.

Kompas TV Jusuf Kalla diharapkan sejumlah pihak untuk lanjut maju....
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com