Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Didorong Kembali Jadi Cawapres, Apa Kata KPU?

Kompas.com - 26/02/2018, 20:55 WIB
Moh. Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pihak mendorong Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kembali maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan angkat bicara mengenai hal tersebut.

Wahyu berkata, jika mengacu pada Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945, ada batasan terkait dengan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Artinya, presiden dan wakil presiden hanya dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan alias maksimal dua periode jabatan.

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan ketika ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (26/2/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan ketika ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (26/2/2018).

 

Adapun Kalla sebelum menjadi wapres periode 2014-2019 juga menjadi wapres pada periode 2004-2009.

(Baca juga: Jusuf Kalla: Saya Memang Bukan Juara, tetapi Sudah Ikut Pilpres Tiga Kali)

"Ada ketentuan bahwa pejabat politik tidak boleh menduduki posisi kedua kali dalam posisi jabatan politik yang sama meskipun tidak berturut-turut," kata Wahyu di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Menurut Wahyu, UU memang tidak secara gamblang mengatur limitasi seseorang bisa menduduki jabatan RI-1 dan RI-2 yang sama, apakah tersebut berturut-turut atau tidak.

Meski demikian, poinnya, kata dia, adalah maksimal seseorang hanya bisa duduk dalam posisi yang sama tersebut dua kali saja.

"Ukurannya bukan berturut-turut, tapi ukurannya adalah menduduki jabatan dalam jabatan yang sama dua kali," ucap Wahyu.

(Baca juga: Jusuf Kalla Sebut Ada 2 Kriteria Ideal Cawapres untuk Jokowi)

 

Lebih lanjut, ia menyerahkan kepada Ketua Umum Dewan Madjid Indonesia tersebut akan kembali maju atau tidak dalam pilpres mendatang meski UU membatasi.

"Saya juga enggak tahu Pak Jusuf Kalla mau apa tidak (maju lagi)," kata Wahyu.

Kalla sebelumnya menolak dorongan agar dirinya maju lagi untuk menjadi calon cawapres di Pemilu Presiden 2019. 

"Bahwa ada yang mengusulkan saya ikut lagi (di pilpres sebagai cawapres), ya, saya ucapkan terima kasih, tetapi kita harus kaji baik-baik undang-undang kita di Undang-Undang Dasar," ujarnya saat membuka Rapimnas Lembang 9, di Jakarta, Senin (26/2/2018).

Kalla juga mengatakan, dirinya masih ingin mengabdi kepada bangsa. Namun, pengabdian kepada bangsa itu  tidak melulu harus di pemerintahan.

Kompas TV Yang ditunggu adalah pertemuan putra Susilo Bambang Yudhoyono dengan putra Megawati Soekarnoputri, Prananda Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com