Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi dengan KPU Belum Berhasil, PBB Siap Lawan di Sidang Adjudikasi

Kompas.com - 23/02/2018, 13:36 WIB
Moh. Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mediasi antara Partai Bulan Bintang (PBB) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang digelar hari ini, Jumat (23/2/2018) gagal menemui kesepakatan.

Mediasi itu difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti gugatan PBB usai dinyatakan gagal melaju ke Pemilu 2019.

"Mediasi yang dilakukan Bawaslu hari ini gagal," kata Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

Dalam sidang, PBB menawarkan dua alternatif solusi. Pertama, KPU diminta untuk kembali melakukan verifikasi faktual di kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.

"Apa hasilnya kami terima," kata Yusril.

(Baca juga: PBB Gagal Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusril Duga akibat Dua Hal Ini)

Kedua, PBB menyarankan agar statusnya yang sudah diloloskan oleh KPU Provinsi Papua Barat disamakan dengan keputusan KPU RI yang tidak meloloskannya.

"Kan sudah diumumkan lolos oleh KPU Provinsi. Tapi katanya (KPU) itu belum dicoret, belum diperbaiki, atau dicoret saja," kata dia.

Namun, kedua usulan PBB tersebut ditolak mentah-mentah oleh KPU tanpa memberikan penawaran balik kepada partai berlambang bulan dan bintang tersebut.

KPU pun bersikeras bahwa gugatan PBB itu dilanjutkan ke sidang adjudikasi.

"Berkali-kali kami minta KPU kompromi, kami sudah memberikan tawaran kepada KPU, tapi KPU tidak menawarkan apa-apa, KPU datang hanya untuk menolak saja. Langsung sidang adjudikasi saja," ucap Yusril.

(Baca juga: Gugatan PBB dan PKPI Akan Segera Diproses Bawaslu)

PBB pun menyanggupi akan melawan KPU RI dalam sidang adjudikasi.

Dengan catatan, jika kesempatan satu kali lagi mediasi pada esok hari, Sabtu (24/2/2018) tidak digunakan atau digunakan tapi tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

"Kalau begini caranya sudah tidak ada kompromi. Saya akan lawan kalian di sidang Bawaslu, di pengadilan, dan kita sudah dalam posisi berhadapan dengan lawan tidak ada kompromi lagi," kata Yusril.

"Kami akan hadapi KPU, dengan segala kekuatan dan dengan segala kemampuan. Saya akan lawan mereka. Ketika saya lawan, saya tidak tanggung-tanggung," ujar dia.

Sementara itu, pihak KPU juga menegaskan dalam mediasi tersebut tak ada kesepakatan yang tercapai. Karena itu, besar kemungkinan gugatan PBB tersebut nakan dilanjutkan ke sidang adjudikasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com