Karena itu, untuk mengungkap kasus Novel, perlu dibentuk dan dilindungi otoritas penegak hukum yang sejatinya tak tersentuh, tak terbeli, the untouchables. Penegak hukum yang komplet, tidak hanya berani tetapi juga jujur dan berintegritas sekokoh cadas karang, yang tak lekang dihantam derasnya ombak samudera.
Polisi kita seharusnya mampu melakukan peran itu. Namun, tembok tebal yang mengadangnya membuktikan Presiden Jokowi tidak cukup hanya meminta laporan dan terus-menerus menunggu.
Presiden wajib menggunakan kuasanya untuk membantu Polri. Di situlah urgensi perlunya kebijakan pembentukan tim independen kepresidenan untuk membantu polisi mengungkap tuntas kasus Novel Baswedan.
Kita semua, apalagi Presiden Joko Widodo, berutang mata kepada Novel Baswedan agar kasusnya terungkap tuntas. Ini bukan demi diri Novel semata. Bukan juga demi mata fisik Novel saja. Ini justru adalah perjuangan kita untuk melawan setiap upaya teror koruptor yang menutup mata hati kita.
Novel secara pribadi sudah mendekati khatam sebagai pejuang antikorupsi. Meskipun ia tentu gundah, saya yakin Novel sudah cukup ikhlas, bahkan mungkin memaafkan pelaku lapangan terornya.
(Baca juga: Wiranto Sebut Tak Perlu TGPF Kasus Novel Baswedan)
Novel pun tidak pernah surut takut. Karena—sebagaimana kutipannya yang terkenal—, berani tidak memanjangkan umur, sebagaimana takut tidak memperpendek usia.
Yang lebih memerlukan terungkapnya kasus ini bukan Novel Baswedan pribadi, melainkan kita semua sebagai Indonesia. Kita yang justru berutang mata kepada Novel dan pada perjuangan antikorupsi untuk secara serius dan maksimal mengungkap pelaku utama teror air keras pada Novel.
Sebagai utang, ini adalah tanggung jawab kita untuk membayar lunas pengorbanan Novel yang telah menyerahkan seluruh dedikasi dan perjuangan hidupnya bagi kerja-kerja antikorupsi.
Tentu, tidak berlebihan jika upaya pelunasan utang mata kita kepada Novel ini dipimpin langsung oleh kepala negara, Presiden Jokowi.
Meskipun, membentuk tim independen kepresidenan bukanlah jaminan pelaku teror akan terungkap, karena tim yang sama dengan keterbatasan kewenangan pada akhirnya tidak mampu mendorong terjeratnya pelaku utama pembunuhan Munir.
Namun, paling tidak, dalam kemandekan kasus Novel saat ini, pembentukan tim independen kepresidenan, dengan kewenangan yang memadai, merupakan langkah awal—bahkan minimal—yang bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menegaskan komitmen pemberantasan korupsinya adalah nyata dan tidak semata retorika.
Tentu, ujung dari tim independen kepresidenan demikian harus juga dipastikan berhasil mengungkap pelaku utama teror air keras Novel. Itu berarti hasil kerjanya tidak boleh hanya menjadi tumpukan kertas rekomendasi yang masuk laci sejarah tanpa tindak lanjut.
Karena itu, tim independen tetap harus mempunyai kewenangan projustitia, tetap terdiri dari penegak hukum gabungan polisi dan KPK yang integritasnya tak terbeli, ditambah tokoh masyarakat yang diposisikan sebagai penasihat—yang masukannya mengikat langkah dan strategi investigasi.
Novel Baswedan akan pulang dari Singapura ke Indonesia, ke KPK, ke rumah antikorupsi kita. Sebagai sahabat dan rumah juangnya, Indonesia tentu tidak boleh mengkhianatinya.
Utang mata fisik novel harus kita bayar lunas dengan membuka mata hati kita untuk terus berjuang tanpa takut, tanpa henti. Sampai pelaku utama teror air keras Novel terungkap dan dipenjara, utang kita belum pernah lunas.
Presiden Jokowi wajib mencicil utang mata hati ini dengan langkah nyata membantu Polri melalui pembentukan tim independen kepresidenan yang diproteksi dan dijamin efektivitas kerjanya.
Kepada Novel Baswedan kita berutang mata fisik dan mata jiwa antikorupsi. Kita Indonesia, tidak boleh mengemplang pembayarannya.
Pilihan Indonesia hanya satu. Indonesia harus lunas membayarnya. Berapa pun harganya, bagaimana pun tantangannya, dan apa pun risikonya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.