Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pelaku Penyerangan Pemuka Agama Mengaku Gila, Polisi Koordinasi dengan RSJ

Kompas.com - 21/02/2018, 18:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, dirinya memerintahkan jajaran reserse di tingkat Polda dan Polres untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan.

Hal ini berkaitan dengan maraknya kasus penyerangan yang pelakunya dianggap mengalami gangguan kejiwaan.

"Juga dengan Satpol PP untuk patroli bersama kalau ada orang yang berperilaku aneh yang menimbulkan perasaan tidak nyaman, oleh Dinsos dilakukan pendalaman," ujar Ari di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Selain itu, Ari juga meminta kepolisian di daerah berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa di wilayah masing-masing.

Polisi akan meminta data pasien jiwa di rumah sakit tersebut dan mencari tahu kondisinya saat ini. Menurut Ari, data tersebut akan menjadi kajian polisi dalam rangka tindaklanjut pengamanan.

"Ke RSJ minta data orang gila untuk mengikuti sudah sampai rumah belum. Jangan-jangan dipakai buat menyerang," kata Ari.

(Baca juga: Polisi Tetap Proses Hukum Pelaku Penyerangan yang Diduga Orang Gila)

Ari memastikan bahwa jajaran reserse akan mengusut tuntas sejumlah kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi hampir berbarengan.

Sejumlah pihak khawatir pelaku berdalih gila atau polisi sengaja menganggap pelaku gila agar kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan. Namun, Ari memastikan bahwa para pelaku akan dibawa hingga ke pengadilan.

"Begitu ada peristiwa itu, saya minta seluruh direktur reserse tetap penyelidikan sebagaimana mestinya," kata Ari.

Polisi tetap mengusut kasus tersebut selama belum dapat dibuktikan pelaku benar-benar orang gila. Namun, polisi masih perlu pendalaman secara medis untuk membuktikan dugaan tersebut.

"Untuk observasi orang ini kondisi jiwanya apa, paling tidak makan waktu dua minggu untuk tahu dia sakit jiwa. Tapi kalau kasat mata bahwa orang ini tidak normal," ujar Ari.

(Baca juga: Banyak Penyerangan Pemuka Agama, Puan Minta Pemda Rawat Orang Gila)

Menurut Ari, nantinya pengadilan yang berhak memutuskan apakah pelaku bisa dihukum karena memiliki gangguan kejiwaan.

Dalam sidang juga akan didengar keterangan ahli dan psikiater untuk menilai kondisi kejiwaan pelaku.

Menurut dia, bisa saja pelaku berpura-pura gila agar tak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bisa juga pelaku dipaksa gila, yakni dengan mencampurkan makanan atau minuman dengan zat tertentu sehingga bertindak kriminal.

"Nanti hakim yang akan menentukan dia bisa pertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak dalam penganiayaan atau pengrusakan," kata Ari. 

Kompas TV Dalam pertemuannya dengan Buya Syafii Maarif, Suliono menyatakan menyesal telah menyerang polisi dalam penyerangan di Gereja Lidwina,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com