Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Peserta Perempuan dari Jalur Perseorangan Gagal Lolos Pilkada 2018

Kompas.com - 21/02/2018, 15:24 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari total 101 perempuan yang mendaftarkan diri di Pilkada serentak 2018, adan enam calon dinyatakannya tak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Peneliti Perkumpulan untuk Permilu dan Demokrasi (Perludem), Maharddhika mengatakan, mayoritas yang dinyatakan TMS itu adalah calon dari jalur perseorangan. Alasannya, karena kurang dukungan suara.

"Kebanyakan dari jalur perseorangan, tidak memenuhi syarat dukungan," kata Maharddika di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Misalnya, calon bupati kabupaten Bandung Barat, R.A Ikke Dewi Sartika, calon wakil wali kota Bengkulu, Khairunnisa, calon wakil bupati kabupaten, Donggala Endah Wahyuning Asih, calon bupati Deli Serdang, Jamilah.

"Jenis dukungannya perseorangan, status mereka TMS dukungan," kata Maharddika.

Baca juga : Peserta Perempuan pada Pilkada 2018 Naik, tetapi Tak Siginifikan

Sedangkan, dua calon perempuan lain yakni calon wakil bupati kabupaten Garut, Imas Aan Ubudiah dari jalur partai politik dan calon wakil wali kota, Padang Misliza dari jalur perseorangan gagal maju di Pilkada karena persoalan dokumen.

"Status mereka TMS dokumen calon," kata Maharddika.

Sementara sampai saat ini, masih ada tiga calon perempuan lagi yang belum ditetapkan statusnya oleh KPU, apakah bisa ikut berlaga di Pilkada 2018 atau tidak.

Yakni, calon bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dari jalur partai politik. Iti sendiri merupakan petahana. Lalu, calon wakil bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dari jalur partai politik dan calon bupati Mimika Maria Florida Kotorok dari jalur perseorangan.

"Status mereka belum ditetapkan KPU," kata Maharddika.

Baca juga : 186 Tokoh Serukan Tolak Kampanye SARA dalam Pilkada dan Pilpres

Data Perludem yang didapat dari KPU RI, total ada 101 perempuan dari 1140 pendaftar bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2018. Dari 101 perempuan tersebut, 92 calon memenuhi syarat, 6 calon tidak memenuhi syarat, serta 3 calon belum ditetapkan.

Meski demikian, jumlah tersebut dianggap meningkat dibandingkan Pilkada sebelumya, walaupun tak signifikan.

Partisipasi Pilkada 2018 akan diikuti oleh 8,85 persen perempuan. Berbeda dengan partisipasi perempuan di Pilkada 2015 yang hanya mencapai 7.47 persen. Ada 123 perempuan dari 1646 yang memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah.

Sedangkan, di Pilkada 2017 partispasi perempuan justru turun di angka 7.17 persen. Di mana hanya ada 48 perempuan dari 670 pendaftar bakal calon kepala daerah.

Kompas TV Popularitas empat partai tersebut  meroket selama beberapa tahun terakhir.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com