Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng MUI, Bawaslu Buat Pedoman Ceramah Agama untuk Pilkada Damai

Kompas.com - 20/02/2018, 15:45 WIB
Estu Suryowati,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) membantu menyusun bahan bacaan atau suplemen pengawasan kepemiluan yang dapat digunakan oleh ulama pada saat mengisi ceramah keagamaan.

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, Bawaslu sama sekali tidak mempunyai keinginan untuk mengatur khutbah atau ceramah Islam. Bawaslu hanya memberikan suplemen terhadap materi ceramah dengan memasukkan subtansi pengawasan pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas.

Afifuddin menuturkan, bantuan menyusun suplemen dilakukan mengingat ulama dan tokoh agama adalah aktor penting dalam melakukan pendidikan politik masyarakat.

Para ulama dan tokoh agama dinilai menjadi bagian utama untuk menyampaikan pentingnya menjaga kedamaian antarumat beragama. Sehingga, diharapkan tercipta Pilkada yang aman dan berkualitas.

Baca juga : Bawaslu: Ada 40 Paslon Kepala Daerah Berpotensi Sengketa

"Kami membantu menyusun untuk menjadi suplemen atau bahan bacaan saja. Di antara isi suplemen tersebut adalah larangan tentang politik uang, berita bohong, dan melakukan ujaran kebencian," kata Afifuddin, melalui keterangan pers, Selasa (20/2/2018).

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memberikan contoh pentingnya rohaniwan memahami larangan kampanye dalam pilkada. Misalnya, larangan kampanye di tempat ibadah.

"Pengalaman saya di Bawaslu Sulawesi Tengah, menemukan rumah ibadah yang nyata-nyata digunakan untuk kegiatan kampanye oleh peserta pilkada dengan membagikan bahan kampanye. Larangan tindakan kampanye seperti ini perlu diketahui oleh para agamawan dan para dai," kata Dewi.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan, bulan Ramadhan merupakan salah satu momentum yang potensial dimana terjadi politik transaksional. Pasalnya, terdapat banyak kegiatan keagamaan yang potensi terhadap adanya politik uang yang dilarang oleh Undang-Undang.

Fatwa politik uang


Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyambut baik upaya koordinasi dari Bawaslu untuk menciptakan pilkada damai. Menurutnya, ada kesamaan antara MUI dan Bawaslu, yaitu kesepakatan menjaga kebhinekaan dalam proses demokrasi ini.

"Kami di MUI, terdapat Komisi Ukhuwah sebagai forum bersama untuk bermusyawarah dan menyusun kesepakatan antar-organisasi Islam. Melalui forum di MUI ini dapat disusun semacam pedoman yang menjelaskan tentang larangan kampanye. Mana yang boleh dan tidak boleh dalam masa kampanye dan tahapan kepemiluan ini dapat dibahas dapat forum ukhuwah ini," tutur Ma'ruf.

Ma'ruf menambahkan, terdapat pula Komisi Dakhwa yang terdiri dari banyak organisasi massa, yang dapat mendiseminasikan pesan Pilkada dan Pemilu yang aman dan damai.

"Pemilu dan Pilkada penting, potensi kerawanan cukup tinggi. MUI mempunyai kewenangan dalam fatwa terkait larangan politik uang dan menyusun arahan atau pedoman untuk para da'i dan Khotib terkait larangan berkampanye," pungkas Ma'ruf.

Kompas TV Partai Bulan Bintang menggugat Komisi Pemilihan Umum pasca tak lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

Kompas TV Calon gubernur nomor urut 2, Agus Arifin Nu'mang memilih Toraja Utara dan Makassar sebagai tempat kampanye akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com