JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta investor lokal dan asing yang menanamkan modal di Indonesia diberi insentif.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat kabinet terbatas dengan topik insentif investasi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
"Saya juga minta dikalkulasi insentif apa yang bisa ditawarkan kepada investor, baik investor dalam negeri maupun luar negeri," kata Jokowi kepada jajarannya.
Jokowi mencontohkan, salah satu insentif yang bisa diberikan adalah keringanan pajak seperti Tax Holiday atau Tax Allowance.
Baca juga: Perpres Kendaraan Listrik Jangan Buat Investor Berpaling
Kepala Negara meminta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk mengkoordinasikan pemberian insentif ini.
"Karena laporan yang saya terima, skema insentif seperti tax holiday, tax allowance ini sudah ada, tapi pemanfaatannya masih sangat rendah sehingga perlu dievalusi," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta insentif investasi lain yang telah diluncurkan sebelumnya dalam paket kebijakan ekonomi, dikawal secara khusus.
Jika pemberian insentif tersebut dikawal dengan baik, Jokowi meyakini hal tersebut bisa menjadi bagian dari langkah-langkah perbaikan dalam kemudahan berusaha.
Baca juga: Indonesia Minta Investor Asal Inggris Tingkatkan Investasi
Jokowi juga mengingatkan, negara lain dalam menarik investor, juga berlomba-lomba menawarkan berbagai insentif untuk meningkatkan daya tarik.
Negara-negara seperti India, Pakistan, Bangladesh, Srilanka, kata Jokowi, menawarkan skema insentif yang menggiurkan yang diberikan kepada investor.
"Artinya, jika kita kita tidak melakukan perbaikan, inovasi, dalam pelayanan perizinan, juga memangkas regulasi yang menghambat, maka kita akan semakin ditinggal," ujar Jokowi.