Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Perhatikan Isu Hukum, Jangan Melulu Infrastruktur

Kompas.com - 15/02/2018, 15:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) inisiatif Veri Junaidi mengatakan, disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) merupakan bentuk pemerintah yang tidak memperhatikan dinamika sektor hukum di Indonesia.

Veri pun meminta, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian lebih dalam hal isu-isu hukum, jangan hanya pada pembangunan infrastruktur semata.

"Ke depan, Presiden semestinya juga perhatian terhadap isu-isu hukum. Salah satunya soal UU MD3. Jangan kemudian hanya fokus pada infrastruktur saja," ujar Veri dalam diskusi di Sekretariat Indonesia Legal Roundtable (ILR), Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Veri yakin Presiden Jokowi telah menangkap kegelisahan publik atas pasal-pasal yang ada di UU MD3. Misalnya, Pasal 73 UU MD3. DPR RI berhak memanggil siapa saja untuk dihadirkan dalam rapat di DPR. Bahkan, jika seseorang tidak berkenan hadir, DPR dapat meminta kepolisian untuk menghadirkan seseorang tersebut di daam rapat DPR. 

Baca juga : Menyelami UU MD3, Di Mana Logikanya?

Pasal 245 juga menjadi sorotan. Jika seorang anggota DPR RI tersangkut suatu perkara, aparat penegak hukum mesti mendapatkan izin dari MKD dan izin tertulis dari Presiden terlebih dahulu.

Melalui Pasal 122 huruf k, DPR lewat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga dapat menyeret siapa saja ke ranah hukum jika melakukan perbuatan yang patut diduga merendahkan martabat DPR dan anggota DPR.

"Bagaimana mungkin lembaga DPR diberikan imunitas sekuat itu. Tapi justru masyarakat yang memberikan masukan dan kritik, justru potensial untuk dikriminalisasi. Mestinya soal mekanisme regulasi ini Presiden juga harus mengawasi dong," ujar dia.

"Ini justru menghilangkan demokratisasi itu sendiri dan mekanisme kontrol atas DPR enggak ada lagi. Sekarang siapa yang bisa ngontrol DPR? Sekarang ruang kontrol publik pun dibatasi, bahkan bisa dikriminalisasi," lanjut Veri.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com