Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Mestinya Calon Kepala Daerah yang Kena OTT Langsung Gugur

Kompas.com - 12/02/2018, 13:16 WIB
Estu Suryowati,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, semestinya calon kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung gugur pencalonannya.

Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) tidak perlu menunggu penetapan ataupun adanya putusan hukum tetap (in kracht).

Demikian Titi sampaikan merespons maraknya petahana yang maju pilkada dan terkena OTT KPK.

"Mestinya UU Pilkada itu mengatur bahwa calon yang terkenal OTT otomatis gugur," kata Titi dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (12/2/2018).

"Tetapi sayangnya, pengaturan seperti itu tidak ada dalam regulasi kita," lanjut Titi.

Lebih lanjut dia mengatakan, mestinya KPU juga menginformasikan kepada masyarakat rekam-jejak dari calon ataupun pasangan calon yang maju di Pilkada.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, kemarin Minggu (11/2/2018). Pada hari ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

(Baca: KPU: Status Tersangka, Nyono Tak Gugur sebagai Peserta Pilkada Jombang)

Kasus Bupati Ngada terjadi tak lama berselang setelah Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pada saat itu Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, meskipun tidak gugur, tetapi KPU akan menginformasikan kepada masyarakat calon-calon kepala daerah yang terkena kasus hukum.

Ketika dikonfirmasi ulang paska-OTT Marianus, Arief mengatakan, sebenarnya tanpa pengumuman dari KPU, masyarakat juga sudah mendapatkan informasi dari media soal calon-calon pemimpin mereka.

"Masyarakat tanpa kami mengumumkan kan sudah tahu. Masa harus formal-formal begitu, kan enggak juga," kata Arief, Senin.

Komisioner KPU Ilham Saputra pun berpendapat, calon-calon kepala daerah yang terlibat kasus hukum tidak perlu diumumkan ke calon pemilih.

"Iya (tidak perlu). Dia (Marianus) kan ditangkapnya sebelum penetapan. Dan masyarakat juga sudah tahu kok," katanya.

Kompas TV Kepolisian akan menunda proses hukum pasangan calon yang maju dalam Pilkada Serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com