Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kado Pahit untuk Bupati Ngada Jelang Hari Menentukan...

Kompas.com - 12/02/2018, 08:38 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Senin (12/2/2018) harusnya jadi hari yang menentukan bagi Bupati Ngada Marianus Sae. Ia semestinya tengah menanti pengumuman yang akan disampaikan Komisi Pemilihan Umum Daerah Nusa Tenggara Timur mengenai penetapan calon gubernur NTT.

Marianus merupakan salah satu calon yang mendaftar sebagai calon gubernur NTT, berpasangan dengan berpasangan Emilia J Nomleni sebagai calon wakil gubernurnya.

Pasangan ini mendaftar ke KPUD dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Namun, jelang momen penetapan calon tersebut, Marianus justru mendapat kado pahit. Ia hari ini terkurung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kuningan, Jakarta. Ia terjaring operasi tangkap tangan dan dibawa ke KPK sejak Minggu (11/2/2018).

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi hal tersebut.

"Bupati Ngada (yang tertangkap)," kata Febri.

Menurut Febri, Bupati Ngada yang ditangkap bersama satu orang lainnya tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan kemarin petang, tepatnya pada pukul 17.20 WIB.

(Baca juga: Terakhir Dilaporkan pada 2015, Ini Kekayaan Bupati Ngada yang Ditangkap KPK)

Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus apa. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae.

Rencananya, jumpa pers mengenai penangkapan Marianus Sae baru akan digelar pada hari ini, Senin.

 

Kontroversial

Marianus Sae adalah sosok yang kontroversial. Ia tercatat pernah meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk memblokir Bandara Turelelo Soa.

Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Tindakan kontroversial itu dilakukan Marianus pada 21 Desember 2013 silam.

Akibat tindakan itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa. Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita.

(Baca juga: Bupati Ngada Jadi Tersangka Kasus Blokade Bandara)

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com