Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terakhir Dilaporkan pada 2015, Ini Kekayaan Bupati Ngada yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 11/02/2018, 21:30 WIB
Ihsanuddin,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Ngada Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Marianus memiliki harta Rp 33.776.400.000.

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

Marianus terakhir melaporkan kekayaannya pada 10 Juli 2015. Saat itu, dia masih menjadi calon bupati Ngada petahana periode 2010-2015.

Ia belum melaporkan lagi harta kekayaannya meskipun saat ini tengah mencalonkan diri sebagai calon gubernur NTT.

Dari harta tak bergerak, Marianus memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan di beberapa lokasi senilai Rp 5,35 miliar.

Baca juga: KPK: Kepala Daerah yang Kena OTT adalah Bupati Ngada

Cagub NTT yang diusung PDI-P dan PKB ini juga memiliki harta bergerak berupa lima mobil dan empat sepeda motor dengan total nilai Rp 935.700.000. Mobilnya yang paling mahal yaitu Toyota Fortuner senilai Rp 315 juta. Selain itu, dia memiliki mobil bermerek Mitsubishi, Ford, Toyota, dan Suzuki.

Marianus juga mengelola sejumlah peternakan, perkebunan, dan perhutanan senilai Rp 15.670.000.000. Dia juga memiliki investasi surat berharga senilai Rp 10,5 miliar; giro senilai Rp 60,7 juta; serta piutang setara Rp 1,26 miliar.

KPK menangkap Marianus dan beberapa orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi hal tersebut.

"Bupati Ngada (yang ditangkap)," kata Febri saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).

Baca juga: Bupati Ngada Ditangkap KPK Sehari Sebelum Penetapan Cagub NTT

Namun, Febri belum mengungkapkan terkait kasus apa penangkapan itu. Menurut Febri, Marianus sudah tiba di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah sampai di Gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," ucap Febri.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marianus Sae. Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com