Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/02/2018, 10:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Sekjen Partai Demokrat sekaligus kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Didi Irawadi Syamsudin, mencecar kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, dalam sebuah diskusi on-air di radio, Sabtu (10/2/2018).

Selama satu segmen, Didi terus menanyakan pertanyaan yang sama kepada Firman. Adakah Mirwan Amir mengatakan dalam persidangan bahwa ada intervensi dari partai pemenang pemilu saat itu dalam proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

“Kami melihat apa yang disampaikan bung Firman ini jelas berbeda dari fakta persidangan,” kata Didi.

Menurut Didi, Firman telah mengembangkan pernyataan Mirwan Amir sedemikian rupa, sehingga mengarah kuat pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Didi menegaskan, pihaknya tidak mendengar ada pernyataan Mirwan Amir dalam persidangan, yang mengatakan adanya intervensi dari partai pemenang pemilu saat itu.

(Baca juga: Dilaporkan SBY ke Polisi, Apa Tanggapan Firman Wijaya?)

“Jelas pernyataan Bung Firman ini telah mengembangkan suatu hal yang tidak ada konteksnya di dalam persidangan,” kata Didi.

Firman yang menjawab melalui sambungan telefon mengatakan, sebaiknya Didi mengikuti proses persidangan dari awal hingga akhir. Sehingga tidak mendapatkan informasi sepotong-sepotong.

Kemudian, Firman justru bertanya apakah Didi masih berprofesi sebagai pengacara atau tidak. Mendengar, jawaban dari Firman, Didi meminta agar perbincangan tidak melebar kemana-mana.

“Daripada melebar kemana-mana, apa kaitannya saya masih pengacara atau tidak, yang pasti saya masih pengacara sampai hari ini. Jawab dulu yang tadi. Adakah saudara Mirwan Amir itu mengatakan kalimat intervensi dari partai pemenang pemilu?” tanya Didi.

“Saya tanyakan adakah pernyataaan dari Mirwan Amir yang menyebut ada intervensi dari partai pemenang pemilu saat itu? Harus jawab sekarang biar pendengar clear. Itu dulu dijawab baru kita bicara yang lain,” lanjutnya.

Firman pun menegaskan, bahwa ia akan membuktikan bahwa pernyataannya tidak berbeda dari yang disampaikan Mirwan Amir dalam persidangan.

(Baca juga: Mirwan Amir: Tidak Ada Maksud Saya Memojokkan SBY)

“Ya, ya, ada tidak pernyataan itu? Anda harus pastikan ada atau tidak Mirwan Amir menyatakan bahwa pemenang pemilu intervensi. Sederhana sekali kan, jangan belok ke kanan-ke kiri,” kata Didi.

Belum juga mendapatkan jawaban yang diinginkan dari Firman, Didi kembali mendesak. Didi bahkan berkali-kali meminta produser program tersebut untuk menayangkan rekaman pernyataan Mirwan Amir di persidangan dan pernyataan Firman di luar persidangan.

Hampir selesai segmen pertama, Firman tak kunjung memberikan jawaban sebagaimana yang dimau oleh Didi. Firman justru menjelaskan bahwa kasus tindak pidana korupsi e-KTP ini merupakan delik jabatan.

“Bung Firman ini sahabat saya. Tetapi tidak bisa menjawab pertanyaan yang paling simpel sekalipun. Bagaimana diskusi bisa berlanjut lebih jauh. Kalau hal yang sederhana saja tidak bisa dijawab,” kata Didi.

Ia juga menyindir, bahkan anak SMP pun bisa menangkap maksud dan menjawab pertanyaannya itu.

Kompas TV Penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menyatakan tak ingin proses persidangan kasus korupsi terganggu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Soal Minum Oralit saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Nasional
Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Nasional
Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Nasional
Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Nasional
Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Nasional
Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap 'Merayu' Parpol Lain untuk Gabung...

Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap "Merayu" Parpol Lain untuk Gabung...

Nasional
Nasdem Buka Pintu Lebar bagi Partai yang Ingin Perkuat Koalisi Perubahan

Nasdem Buka Pintu Lebar bagi Partai yang Ingin Perkuat Koalisi Perubahan

Nasional
Tak Ragu Hadapi Koalisi Gendut, Nasdem: Pak Jokowi pada 2014 Koalisinya Juga Lebih Kurus

Tak Ragu Hadapi Koalisi Gendut, Nasdem: Pak Jokowi pada 2014 Koalisinya Juga Lebih Kurus

Nasional
Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

Nasional
Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Nasional
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke