Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diimbau Melapor jika Ada yang Minta Imbalan dengan Jual Nama KPK

Kompas.com - 07/02/2018, 20:46 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta masyarakat termasuk instansi atau lembaga  untuk melapor jika ada pihak yang meminta imbalan dengan 'menjual' nama lembaga antikorupsi tersebut.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah merespons kasus penipuan dengan modus sebagai penyidik KPK.

Kasus penipuan itu dialami saksi kasus korupsi yang menjerat Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola.

"Kalau ada orang yang mengaku dari KPK, dan minta fasilitas apalagi meminta sejumlah uang, kami pastikan bukan dari KPK, dan orang tersebut bisa dilaporkan ke penegak hukum setempat atau disampaikan ke KPK," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Baca juga : Saksi Kasus Zumi Zola Diperas Penyidik KPK Gadungan

Febri mengatakan, kasus semacam ini sudah pernah terjadi sebelumnya.

Terkadang, modusnya dengan mengaku dari KPK. Beberapa kasus yang pernah terjadi sebelumnya, kata Febri, sudah ada yang diproses ke penegak hukum.

"Kami ingatkan ke masyarakat jika ada yang minta fasilitas dan uang, maka silahkan dilaporkan ke kepolisian setempat atau bagian pengaduan KPK. Pasti kita akan tindaklanjuti," ujar Febri.

Sebelumnya empat pria yang mengaku penyidik KPK adalah Harry Ray Sanjaya (45) asal Depok, Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, dan Dasril Dusky (52) asal Jambi. Mereka bersekongkol memeras dengan modus mengaku sebagai penyidik KPK.

"Keempat tersangka ditangkap di Hotel Mercure, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 01.30," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Baca juga : Polisi Ringkus KPK Gadungan di Medan

Argo menjelaskan, awalnya pelapor dihubungi salah satu tersangka, Dasril.

Kepada pelapor, Dasril mengaku memiliki rekan penyidik KPK yang dapat membantu menyelesaikan masalah yang dialami pelapor.

Selanjutnya, pelapor tertarik dikenalkan dengan penyidik KPK yang dimaksud Dasril. Pelapor pun berangkat dari Jambi menuju Jakarta untuk menemui rekan Dasril bernama Heru.

Setelah bertemu, para tersangka meminta uang pelapor Rp 150 juta dan sudah ditransfer Rp 10 juta ke rekening tersangka atas nama Abdullah dengan dalih akan digunakan untuk biaya menyelesaikan kasus.

Pelapor yang curiga melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Kompas TV Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan yang mengaku sebagai penyidik KPK dan memeras saksi dalam kasus korupsi pembahasan APBD Jambi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com