Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Din Syamsuddin, Kapolri Sepakat Jaga Kerukunan Umat Beragama

Kompas.com - 07/02/2018, 14:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyambangi kantor mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018) malam. Kunjungan tersebut dilakukan usai pertemuan Kapolri bersama pengurus Syarikat Islam Indonesia di Grogol, Jakarta Barat.

Melalui keterangan tertulis, Tito menyatakan bahwa dalam pertemuan itu disepakati bahwa kerukunan umat beragama harus diperkuat.

"Polri akan bekerja sama memperkuat kerukunan umat beragama, menjaga keharmonian dan nilai-nilai keragaman yang ada," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2/2018).

Baca juga : Safari Keagamaan Kapolri Jelang Pilkada...

Menurut Tito, hal tersebut penting agar tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan damai. Tito mengaku mengagumi sosok Din yang kiprahnya diangga berpengaruh bagi bangsa Indonesia.

"Pikiran dan kiprah Pak Din sangat strategis dan berpengaruh. Tadi kami diskusi ringan saja dan banyak ide serta gagasan dari Pak Din yang sangat positif. Saya sepakat dengan beliau," kata Kapolri.

Sementara itu, Din yang juga merupakan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban menyebut pertemuan itu sebagai langkah yang baik untuk menjaga silaturahim.

Baca juga : Anggap Sudah Clear, Kapolri Tak Akan Putar Video Utuh Pidatonya yang Viral

"Ini tradisi yang baik, saling menjaga silaturahim, menjaga komunikasi dan hubungan yang baik," kata Din.

Dalam kesempatan itu, Din menjelaskan kegiatannya selaku Utusan khusus Presiden. Ia mengemban tugas membina, membangun, dan menjalin kerjasama antar agama dan peradaban. Menurut dia, tugas tersebut juga beririsan dan beriringan dengan Polri sebagai penjaga dan pembina Kamtibmas.

"Kegiatan saya ini selaras dengan Polri. Maka sangat baik kita saling sinergi, komunikasi dan memperkuat di masing-masing kegiatan, termasuk memperkuat kerukunan umat beragama," kata Din.

Kompas TV Seorang anggota polisi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diberhentikan dengan tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com