Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RKUHP, Menkumham Nilai Negara Tak Perlu Masuk Ranah Privat

Kompas.com - 07/02/2018, 12:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ingin agar pemerintah dan DPR duduk bersama lagi membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini masih digodok.

Yasonna mengatakan, ada beberapa pasal di RKUHP yang memungkinkan campur tangan pemerintah dalam ranah pribadi atau privat.

Padahal, kata dia, negara tak perlu masuk terlalu dalam untuk urusan tersebut.

"Saya kira kita jangan terlalu jauh masuk ke privat, itu negara enggak boleh sejauh-jauhnya masuk ke privat," ujar Yasonna di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

(baca: Rancangan KUHP, Nikah Siri dan Poligami Bisa Dipidana)

Yasonna merujuk kepada pasal soal perzinahan di RKUP. Bila hal itu tetap ada, ia khawatir pasal-pasal tersebut digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menjerat orang lain.

Selain itu, ia juga merujuk kepada pasal soal pemidanaan perilaku terhadap lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Ia menilai hal ini perlu diatur, namun jangan terlalu dalam.

"Enggak benar nanti kamu (laki-laki) sama teman kamu (laki-laki), misalnya tidur untuk menghemat kamar di hotel, tiba-tiba ada orang ketuk pintu 'wah ini LGBT'," kata Yasonna.

(baca: Pasal Zina di Ruu KUHP Dikhawatirkan Buat Masyarakat Main Hakim Sendiri)

Oleh karena itu, pemerintah berharap untuk duduk bersama lagi dengan DPR membahas beberapa pasal di RKUHP yang justru dinilai akan membuat negara masuk terlalu dalam mengatur ranah privat.

"Masih ada beberapa pasal-pasal yang mau diselesaikan jadi kami harapkan bisa lah kerja sama dengan DPR agar ini bisa kita selesaikan tetapi nampaknya agak molor," ucap dia.

Kompas TV DPR berusaha memasukan kembali pasal penghinaan presiden ke dalam rancangan KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com