Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket Usul Bentuk Dewan Pengawas, Ini Tanggapan KPK

Kompas.com - 01/02/2018, 21:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi dalam draf rekomendasinya diketahui akan meminta pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, sebenarnya lembaga antirasuah sudah punya pengawas. Pengawas itu termasuk salah satunya adalah DPR.

"Jadi kami itu diawasi oleh banyak instansi. DPR mengawasi melalui fungsi rapat kerja dan kewenangan pengawasan yang dimiliki oleh DPR," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

KPK, lanjut Febri, juga diawasi dalam hal keuangannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Febri melanjutkan, publik juga termasuk di dalam pihak yang mengawasi KPK.

"Seluruh yang dikerjakan oleh KPK terkait dengan proses peradilan, itu juga diawasi melalui mekanisme peradilan," ujar Febri.

(Baca juga: KPK Akan Pelajari Permintaan DPR soal Masukan untuk Pansus Angket)

Contoh pengawasan KPK dalam hal peradilan, Febri mengatakan, kalau ada kekeliruan dalam proses penanganan perkara, maka proses peradilan akan menguji itu sampai tiga tingkatan.

Mulai dari tingkat pertama di pengadilan negeri atau Pengadilan Tipikor, kemudian banding di Pengadilan Tinggi, kemudian dengan kasasi bahkan hingga peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Bahkan, KPK punya pengawas internal untuk mengawasi pegawainya yang berkaitan dengan kode etik.

"Jadi kalau bicara masalah pengawasan, ini pengawasannya sudah lengkap saya kira dari berbagai unsur, termasuk DPR ini. Di DPR juga cukup intens untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap KPK," ujar Febri.

Sementara itu, soal rekomendasi dari Pansus sendiri KPK mengaku belum mengetahui isinya. KPK mempersilakan DPR menyampaikan rekomendasi ke lembaga antirasuah.

"Silakan disampaikan saja, kalau sudah kita terima tentu akan kita pelajari," ujar Febri.

Kompas TV Panitia khusus angket DPR terhadap KPK segera memberikan rekomendasi kepada Ketua DPR terkait hasil kerjanya selama empat bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com