Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pejabat di Maluku Jangan Bangga Belum Kena OTT

Kompas.com - 30/01/2018, 17:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 67 pengaduan yang dilaporkan ke KPK dari kabupaten/kota Maluku sepanjang tahun 2017.

Angka tersebut dinilai Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan jauh di bawah provinsi atau daerah lain.

"Tetapi itu tidak berarti pengaduannya diabaikan KPK," katanya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Maluku, di Ambon, Selasa (30/1/2018), sebagaimana dikutip dari Antaranews.com.

Di hadapan aparat Provinsi Maluku, ia menegaskan bahwa mereka jangan dulu bangga karena belum ada pejabat di Maluku yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus tindak pidana korupsi.

"Tidak perlu bangga karena sebenarnya harus ikhtiar sehingga oknum pejabat di Maluku jangan terjerat OTT," katanya.

Menurutnya, ada kasus proyek di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku dan Maluku Utara yang menjerat sejumlah oknum kontraktor maupun anggota DPR RI, seperti Damayanti.

"Saya hanya bisa mengingatkan mudah-mudahan jangan sampai ada oknum pejabat di Maluku yang terjerat OTT," kata pensiunan bintang dua Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang berkarir pada 1984 hingga 2015.

(Baca juga: Penegak Hukum Masih Boleh OTT Calon Kepala Daerah Selama Proses Pilkada)

Dia juga mengemukakan laporan gratifikasi selama 2017 hanya satu pengaduan.

"Kami telah memutuskan pada 2018 memberikan award bagi mereka yang menolak gratifikasi. KPK pada 2017 juga tekah mengarahkan kasus gratifikasi ditangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan konsekuensi semua harta benda dirampas untuk negara," ujar Basaria.

Berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), perempuan pertama yang menjadi komisioner di KPK itu menyatakan, aturan tersebut berlaku untuk semua pejabat negara minimal eselon II.

"Saya perlu mengingatkan bahwa sekitar 61 persen dari 45 anggota DPRD Maluku belum memasukkan LHKPN sehingga bila kesulitan KPK bisa membantu melalui tim koordinasi, supervisi dan pencegahan atau Korsupgah," ucap Basaria Pandjaitan.

Gubernur Maluku, Said Assagaff dalam kesempatan yang sama mengingatkan belum ada satu pun oknum pejabat di daerah ini terjerat OTT tidak berarti lupa diri sehingga melakukan tindakan melanggar hukum.

"Belum ada itu berarti harus dipertahankan karena konsekuensinya dicopot jabatan, istri, anak maupun keluarga terbeban psikologis, serta semua harta benda dirampas negara," katanya menambahkan.

Kompas TV Salah satu proyek yang dibagi - bagikan bersumber dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 100 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com