Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Kali Dalam Setahun, Jumlah Terbanyak OTT Selama KPK Eksis

Kompas.com - 27/12/2017, 19:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 19 kali selama 2017. Jumlah tersebut tertinggi dalam sejarah KPK. Bahkan, dalam medio Agustus hingga September 2017, ada enam OTT dilakukan dalam waktu berdekatan.

"Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," ujar Basaria dalam paparan kinerja KPK selama 2017 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Dari 19 kasus tersebut, KPK telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari aparat penegak hukum, anggota legislatif, hingga kepala daerah. Jumlah tersebut, kata Basaria, belum termasuk tersangka yang ditetapkan dari hasil pengembangan perkara.

Baca juga : KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Nganjuk, Jawa Timur

Basaria mengatakan, selama 2017, KPK menangani 114 kasus di tingkat penyelidikan. Sementara di tingkat penyidikan sebanyak 118 kasus.

"Dan 94 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya," kata Basaria.

Di samping itu, dalam setahun, KPK melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga : Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Batubara oleh KPK

Jika dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 93 perkara. Diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 15 perkara. Sementara itu, kasus pencucian uang yang ditangani sebanyak lima perkara.

Basaria mengatakan, berdasarkan tingkat jabatan, ada 43 perkara yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV.

"27 perkara melibatkan swasta serta 20 perkara melibatkan anggota DPR/DPRD," kata Basaria.

Selebihnya, yakni 12 perkara melibatkan bupati, walikota, dan wakilnya.

Tak hanya pidana pada manusia, KPK juga meningkatkan status satu perkara dengan subjek hukum korporasi ke tingkat penyidikan.

PT Duta Graha Indah yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring, melalui pengurusnya diduga bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara sekitar Rp 25 miliar dalam pelaksanaan proyek pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010 senilai sekitar Rp 138 miliar.

Kompas TV Operasi Tangkap Tangan di Jambi membuat pihak KPK kecewa, karena sebelumnya sudah memperingatkan pemerintah Jambi untuk serius dalam APBD.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com