Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Partai Lama Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Kompas.com - 30/01/2018, 16:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua belas partai lama peserta Pemilu 2014 dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat pusat (DPP) setelah pada hari ini, Selasa (30/1/2018), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melengkapi syarat keterwakilan perempuan.

Saat diverifikasi faktual, Senin (29/1/2018), PKPI belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Dari minimum syarat sembilan orang, hanya delapan perempuan pengurus DPP PKPI yang hadir di Kantor DPP.

Selasa siang, seorang perempuan pengurus DPP PKPI datang ke KPU dan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA).

"Saya datang ke sini untuk verifikasi faktual. Karena kemarin masih berada di Gorontalo," kata Salma S Katili, pengurus Departemen Buruh di DPN PKPI, ditemui usai verifikasi faktual di KPU.

Baca juga : Hasil Sementara Verifikasi Faktual 12 Parpol di Tingkat Pusat

Salma mengatakan, saat verifikasi faktual pada Senin kemarin, ia tengah berada di Gorontalo karena ada acara keluarga.

Wanita yang sehari-hari berdomisli di Kalibata, Jakarta Selatan, itu, mengatakan, selain membawa KTP dan KTA, dia juga membuat surat pernyataan dan keterangan dari DPP.

Surat keterangan tersebut intinya berisikan pernyataan bahwa yang bersangkutan betul-betul orang yang namanya tercantum dalam SK Menkumham.

"Sebab ada perbedaan nama antara yang di SK Menkumham dan identitas," kata Salma.

Salma mengatakan, nama yang tercantum dalam SK Menkumham adalah nama kecilnya yakni Amelia Katili. Nama ini berbeda dari nama yang tercantum dalam identitas.

"Saat itu pengurus tidak menanyakan lagi, nama lengkap saya, tahunya namanya Amelia. Padahal itu panggilan saya," kata dia.

Baca juga : Parpol Lama Dinilai Tak Siap Hadapi Verifikasi Faktual

Menurut komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Evi Novida Ginting Manik, kasus ini baru pertama kali.

Sebagai jalan keluarnya, KPU mensyaratkan adanya surat pernyataan resmi dari yang bersangkutan dan DPP.

Dalam verifikasi faktual ini, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Mochamad Afifuddin turut hadir mengawasi.

Dengan selesainya proses verifikasi faktual untuk PKPI di tingkat pusat pada hari ini, maka 12 partai lama dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat pusat.

Keduabelas partai tersebut adalah Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat.

Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kompas TV Partai mana saja yang dinyatakan lolos dan yang tidak atau belum dinyatakan lolos?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com