Saat diverifikasi faktual, Senin (29/1/2018), PKPI belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan.
Dari minimum syarat sembilan orang, hanya delapan perempuan pengurus DPP PKPI yang hadir di Kantor DPP.
Selasa siang, seorang perempuan pengurus DPP PKPI datang ke KPU dan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA).
"Saya datang ke sini untuk verifikasi faktual. Karena kemarin masih berada di Gorontalo," kata Salma S Katili, pengurus Departemen Buruh di DPN PKPI, ditemui usai verifikasi faktual di KPU.
Salma mengatakan, saat verifikasi faktual pada Senin kemarin, ia tengah berada di Gorontalo karena ada acara keluarga.
Wanita yang sehari-hari berdomisli di Kalibata, Jakarta Selatan, itu, mengatakan, selain membawa KTP dan KTA, dia juga membuat surat pernyataan dan keterangan dari DPP.
Surat keterangan tersebut intinya berisikan pernyataan bahwa yang bersangkutan betul-betul orang yang namanya tercantum dalam SK Menkumham.
"Sebab ada perbedaan nama antara yang di SK Menkumham dan identitas," kata Salma.
Salma mengatakan, nama yang tercantum dalam SK Menkumham adalah nama kecilnya yakni Amelia Katili. Nama ini berbeda dari nama yang tercantum dalam identitas.
"Saat itu pengurus tidak menanyakan lagi, nama lengkap saya, tahunya namanya Amelia. Padahal itu panggilan saya," kata dia.
Menurut komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Evi Novida Ginting Manik, kasus ini baru pertama kali.
Sebagai jalan keluarnya, KPU mensyaratkan adanya surat pernyataan resmi dari yang bersangkutan dan DPP.
Dalam verifikasi faktual ini, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Mochamad Afifuddin turut hadir mengawasi.
Dengan selesainya proses verifikasi faktual untuk PKPI di tingkat pusat pada hari ini, maka 12 partai lama dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat pusat.
Keduabelas partai tersebut adalah Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat.
Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/30/16043851/12-partai-lama-lolos-verifikasi-faktual-tingkat-pusat