Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Gaduh Cantrang Jelang Pemilu

Kompas.com - 29/01/2018, 06:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAna Shofiana Syatiri

Tiga tahun dirancang sejak awal Menteri Susi menjabat tetapi saat "deadline" tiba, yakni Januari 2018, pelarangan cantrang justru ditunda. Cantrang masih bisa dibolehkan untuk digunakan hingga batas waktu yang belum ditentukan!

Cantrang yang kontroversial

Cantrang mungkin asing di telinga masyarakat perkotaan tetapi sangat akrab dengan nelayan, terutama di Pantura (Pantai Utara Pulau Jawa), utamanya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Di sebagian wilayah lainnya, pengurus nelayan justru melarang cantrang. Di Banyuwangi, Jawa Timur, atau di Aceh, misalnya. Di Aceh, pelarangan cantrang konon dilakukan sejak zaman Kesultanan Aceh pada abad ke-17.

Cantrang memang kontroversial. Di satu sisi disebut bisa merusak lingkungan karena mengangkat seluruh material di laut, seperti ikan, jamur laut, atau bahkan terumbu karang, si rumah ikan. Jika jamur laut dan terumbu karang terangkat maka rusaklah rumah ikan. Artinya ke depan, ikan di sekitar wilayah laut yang rusak terumbu karangnya tidak akan lagi berkembang biak alias ikannya hilang.  

Di sisi lain, hanya cantrang yang memiliki hasil terbaik. Ikan yang ditangkap adalah ikan demersal alias biota dasar laut, jenis makhluk laut mewah untuk dikonsumsi. Sebut saja, lobster, cumi–cumi, dan sejumlah ikan, seperti berbagai jenis bawal, kakap, kerapu, ekor kuning, pari, dan manyung.  

Tayangan program AIMAN di KompasTV, yang tayang Senin (29/1/2018) malam pukul 20.00 wib, secara eksklusif membuktikan bahwa cantrang adalah cara yang paling efektif untuk menjaring ikan-ikan mewah ini, bahkan di tempat yang tidak perlu terlalu jauh dari pantai.

Saya buktikan sendiri

Saya berlayar sekitar 2 jam menuju 12 mil atau tidak sampai 20 kilometer dari pantai, dan cantrang mulai dilepas di kedalaman laut 30-40 meter. Dengan panjang sekitar 600-1.000 meter, jaring dari bahan tambang plastik raksasa-cantrang dilepas dan kemudian didiamkan sekitar 30 menit di dasar laut sambil ditarik oleh kapal sedang yang saya naiki. Setelah itu barulah cantrang diangkat ke atas kapal, dan diperolehlah hasilnya…

Para nelayan sangat yakin cantrang tidak merusak lingkungan. Alasannya, para nelayan tahu di mana daerah yang banyak terumbu karang-rumah ikan, dan di mana daerah yang tidak ada rumah ikan itu. Tambahan, para nelayan menggunakan perangkat pencari ikan menggunakan satelit (Fish Finder) yang bisa menunjukkan di mana letak kumpulan ikan berada, termasuk menghindari terumbu karang.

Gill net, jaring ikan yang disarankan Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyarankan agar nelayan mengganti cantrang dengan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, seperti jaring insang (gill net). Bedanya, gill net bekerja di permukaan hingga jenis ikan permukaan yang akan terjaring, seperti ikan kembung, selar, teri, tongkol, dan sarden.  

Nah, ini yang membuat para nelayan keberatan karena hasil melautnya jauh turun ketimbang menggunakan cantrang. Padahal, harga satu set gill net lebih mahal 5 kali lipat dari cantrang. Jika satu set cantrang beserta mesin penarik berkisar Rp 100 juta - 200 juta, harga gill net bisa mencapai hingga Rp 1 miliar.

Utang karena berhenti bercantrang

Lepas dari kontroversi itu, saya berkunjung ke kampung nelayan di Batang, Jawa Tengah. Di sana memang saya melihat sendiri, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), yang pada malam hingga pagi hari selalu bau amis dan marak perdagangan ikan, kali ini bersih total, tanpa bau. Tak ada satupun nelayan yang melelang hasil ikannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com