Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Gaduh Cantrang Jelang Pemilu

Kompas.com - 29/01/2018, 06:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAna Shofiana Syatiri

Tiga tahun dirancang sejak awal Menteri Susi menjabat tetapi saat "deadline" tiba, yakni Januari 2018, pelarangan cantrang justru ditunda. Cantrang masih bisa dibolehkan untuk digunakan hingga batas waktu yang belum ditentukan!

Cantrang yang kontroversial

Cantrang mungkin asing di telinga masyarakat perkotaan tetapi sangat akrab dengan nelayan, terutama di Pantura (Pantai Utara Pulau Jawa), utamanya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Di sebagian wilayah lainnya, pengurus nelayan justru melarang cantrang. Di Banyuwangi, Jawa Timur, atau di Aceh, misalnya. Di Aceh, pelarangan cantrang konon dilakukan sejak zaman Kesultanan Aceh pada abad ke-17.

Cantrang memang kontroversial. Di satu sisi disebut bisa merusak lingkungan karena mengangkat seluruh material di laut, seperti ikan, jamur laut, atau bahkan terumbu karang, si rumah ikan. Jika jamur laut dan terumbu karang terangkat maka rusaklah rumah ikan. Artinya ke depan, ikan di sekitar wilayah laut yang rusak terumbu karangnya tidak akan lagi berkembang biak alias ikannya hilang.  

Di sisi lain, hanya cantrang yang memiliki hasil terbaik. Ikan yang ditangkap adalah ikan demersal alias biota dasar laut, jenis makhluk laut mewah untuk dikonsumsi. Sebut saja, lobster, cumi–cumi, dan sejumlah ikan, seperti berbagai jenis bawal, kakap, kerapu, ekor kuning, pari, dan manyung.  

Tayangan program AIMAN di KompasTV, yang tayang Senin (29/1/2018) malam pukul 20.00 wib, secara eksklusif membuktikan bahwa cantrang adalah cara yang paling efektif untuk menjaring ikan-ikan mewah ini, bahkan di tempat yang tidak perlu terlalu jauh dari pantai.

Saya buktikan sendiri

Saya berlayar sekitar 2 jam menuju 12 mil atau tidak sampai 20 kilometer dari pantai, dan cantrang mulai dilepas di kedalaman laut 30-40 meter. Dengan panjang sekitar 600-1.000 meter, jaring dari bahan tambang plastik raksasa-cantrang dilepas dan kemudian didiamkan sekitar 30 menit di dasar laut sambil ditarik oleh kapal sedang yang saya naiki. Setelah itu barulah cantrang diangkat ke atas kapal, dan diperolehlah hasilnya…

Para nelayan sangat yakin cantrang tidak merusak lingkungan. Alasannya, para nelayan tahu di mana daerah yang banyak terumbu karang-rumah ikan, dan di mana daerah yang tidak ada rumah ikan itu. Tambahan, para nelayan menggunakan perangkat pencari ikan menggunakan satelit (Fish Finder) yang bisa menunjukkan di mana letak kumpulan ikan berada, termasuk menghindari terumbu karang.

Gill net, jaring ikan yang disarankan Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyarankan agar nelayan mengganti cantrang dengan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, seperti jaring insang (gill net). Bedanya, gill net bekerja di permukaan hingga jenis ikan permukaan yang akan terjaring, seperti ikan kembung, selar, teri, tongkol, dan sarden.  

Nah, ini yang membuat para nelayan keberatan karena hasil melautnya jauh turun ketimbang menggunakan cantrang. Padahal, harga satu set gill net lebih mahal 5 kali lipat dari cantrang. Jika satu set cantrang beserta mesin penarik berkisar Rp 100 juta - 200 juta, harga gill net bisa mencapai hingga Rp 1 miliar.

Utang karena berhenti bercantrang

Lepas dari kontroversi itu, saya berkunjung ke kampung nelayan di Batang, Jawa Tengah. Di sana memang saya melihat sendiri, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), yang pada malam hingga pagi hari selalu bau amis dan marak perdagangan ikan, kali ini bersih total, tanpa bau. Tak ada satupun nelayan yang melelang hasil ikannya.

Ternyata, sudah lebih dari 1 bulan puluhan ribu Nelayan di sini tidak melaut. Tak jarang dari mereka yang berutang ke kanan dan kiri.

Hitung-hitungan politik cantrang

Program Aiman memotret kondisi mereka. Jika saja saya ambil data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013, ada 700.000 lebih nelayan di tiga provinsi (Jabar, Jateng, Jatim) yang sebagian besar berada di Pantai Utara Jawa. Ditambah dengan pekerja sektor perikanan, yakni Pembudidaya, Pengolah, dan Pemasar.

Maka jika dikalikan dengan anggota keluarga mereka, jumlah mereka bisa jadi melebihi jumlah warga penduduk DKI Jakarta yang 10 juta orang.

Nah, secara politik, jumlah mereka cukup besar, jika tidak mau dikatakan luar biasa, untuk memengaruhi suara pemilu, baik Pilkada 2018 ataupun Pemilu 2019 (legislatif dan Pilpres). Apalagi, ketua Himpunan Nelayan yang saya wawancara berjanji untuk tidak akan memilih partai hingga pemimpin di daerah dan pusat termasuk Presiden, jika mendukung pelarangan cantrang.

Jadi cantrang, jelas bukan hanya soal lingkungan, tapi juga pemilihan!

Saya Aiman Witjaksono,

Salam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com