JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonsiliasi dua kubu di Hanura, kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan Daryatmo, belum mencapai titik temu.
Salah satu penyebabnya yakni masih adanya pemecatan yang diakukan oleh kubu OSO.
Wakil Sekjen Partai Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana meminta agar kubu OSO menghentikan pemecatan para ketua DPD dan DPC yang ikut Munaslub di Kantor DPP Hanura Bambu Apus pada 18 Januari 2018 lalu.
"Kami minta pada kubu Manhattan (OSO) untuk menghentikan pemecatan," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Menurut kubu Daryatmo, pemecatan Ketua DPD dan DPC oleh kubu OSO tidak sejalan dengan semangat rekonsiliasi yang saat ini sedang dibangun di Hanura.
(Baca juga: Rekonsiliasi di Hanura Belum Capai Titik Temu)
Apalagi kata Dadang, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto sudah menyatakan bahwa ia tidak ingin lagi ada aksi pecat memecat di internal.
Pernyataan itu disampikan Wiranto saat mempertemukan OSO dan Daryatmo di Hotel Ritz Carlton 23 Januari 2018 lalu.
Kubu Daryatmo juga ingin agar ketua DPD dan DPC yang dipecat dikembalikan ke posisinya semula. Sebab para pengurus tersebut adalah pengurus yang terbentuk pasca Munaslub 2016 lalu.
Permintaan ini menjadi salah satu syarat yang dilayangkan kubu Daryatmo dalam proses rekonsiliasi dengan kubu OSO.
Saat ditanya berapa banyak ketua DPD dan DPC yang dipecat oleh kubu OSO, Dadang mengatakan bahwa semua yang ikut Munaslub di Kantor DPP Hanura Bambu Apus dipecat oleh OSO.
Dalam Munaslub 18 Januari 2018, kubu Daryatmo mengatakan bahwa peserta Munaslub dihadiri oleh 27 DPD dan 401 DPC.