Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Polri yang Ditunjuk Jadi Penjabat Gubernur Akan Rangkap Jabatan

Kompas.com - 26/01/2018, 17:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, umumnya pelaksana tugas atau penjabat gubernur akan memiliki jabatan rangkap.

Begitu pula dengan perwira Polri yang ditunjuk menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara nanti.

"Semua pejabat yang ditunjuk jadi Plt Gubernur itu oleh Mendagri, merangkap jabatan," ujar Syafruddin di kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Begitu pula pejabat Kementerian Dalam Negeri yang ditunjuk menjadi penjabat Gubernur. Syafruddin mengatakan, penunjukan perwira Polri tersebut merupakan domain Kemendagri. Polri tidak bisa ikut campur dan mempengaruhi keputusan itu.

"Kementerian Dalam Negeri, kementerian atau lembaga lain, itu semua sama. Tidak ada perbedaan," kata dia.

(Baca juga: Wakapolri Anggap Penjabat Gubernur Bukan Urusan Polri)

Meski begitu, Syafruddin menganggap usulan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumut, masih wacana.

 

Kalaupun hal tersebut terealisasi, Syafruddin memastikan anggotanya akan menjaga netralitas.

"Polri harus netral. Tidak usah diragukan. Nanti yang meragukan, itu yang tidak netral," kata Syafruddin.

Syafruddin mengatakan, sebelumnya pernah ada perwira Polri dan TNI yang ditunjuk sebagai penjabat gubernur.

Pada Pemilu 2015 lalu, penjabat gubernur Aceh adalah Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

(Baca juga: Anggota Komisi II DPR: Tugas Penjabat Gubernur Bukan Jaga Keamanan)

Sementara itu, di Sulbar, penjabat gubernurnya adalah Irjen Carlo Brix Tewu. Saat itu, Carlo menjabat Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.

"Sudah pernah, lancar, sukses pemilunya. Kondusif," kata Syafruddin.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin, perwira TNI-Polri yang akan ditugaskan sebagai penjabat gubernur atau jabatan lain setingkat kepala daerah akan netral selama pilkada.

"TNI, Polri, Kemendagri, aparatur sipil negara (ASN) harus netral. Tahun lalu, ada (penjabat gubernur) TNI, ada Polri juga netral. Aman pilkada," kata Tjahjo.

Meski demikian, Tjahjo menegaskan, usulan dua perwira tinggi Polri ini belum final. Keputusannya ada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Daerah belum tentu di situ (Jabar dan Sumut). Tunggu keppres-nya," kata Tjahjo.

Kompas TV Para kepala daerah mulai melakukan pelaporan harta kekayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com